Wamena (ANTARA) - Pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mendorong pengusaha Orang Asli Papua (OAP) setempat agar langsung terlibat mengerjakan proyek sampai dengan Rp2,5 miliar sebagaimana peraturan Presiden Joko Widodo.

Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Jayawijaya Fred Huby di Wamena, ibu kota kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan dengan adanya Perpres 17 tahun 2019, pengusaha Papua bisa terlibat pekerjaan dengan anggaran yang besar.

Walau memberikan kemudahan bagi pengusaha Papua, ada syarat yang harus diikuti dan hal itu yang disosialisasikan kepada anggota pengusaha asli Papua.

"Persyaratan yang harus dilakukan oleh anggota misalnya, masuk dalam sistem informasi pelelangan secara elektronik, jadi bagaimana kesiapan anggota Gapensi Jayawijaya," katanya.

Akibat kurangnya sosialisasi terkait Perpres tersebut, sejumlah pengusaha asli Papua khususnya di Jayawijaya tidak mengambil bagian pada pekerjaan senilai Rp2,5 miliar.

"Pemerintah daerah yang punya Perpres ini belum pernah memberikan sosialisasi, jadi ketika tahun ini mulai ada lelang pekerjaan proyek yang seharusnya dimasuki oleh pengusaha asli, mereka tidak ambil bagian di situ, karena mereka belum paham tentang Perpres 17 dengan proses lelangnya," katanya.

Sebagai langkah agar pengusaha asli Papua bisa mengambil bagian pada pekerjaan dengan nilai Rp2,5 miliar, Gapensi Jayawijaya baru membentuk koperasi yang dapat membantu pengusaha Papua.

"Gapensi membuat koperasi dan koperasi ini akan bermitra dengan pihak ke tiga, misalnya suplai bahan bangunan, material galian C, kemudian dengan peralatan seperti excavator supaya ke depan stigma orang Papua tidak mampu ini akan perlahan hilang," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024