Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fachrudin Passolo menjelaskan manfaat penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) antara lain ditujukan untuk memeratakan dan menyetarakan pelayanan pendidikan.
"Jadi, ada tiga tujuan dari sistem zonasi ini. Pertama, zonasi itu menghilang stigma sekolah favorit dan tidak favorit," kata Fachrudin di Kota Jayapura, Sabtu.
Kedua, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura itu menjelaskan, penerapan sistem zonasi ditujukan untuk memeratakan dan menyetarakan pelayanan pendidikan.
"Ketiga, dari sisi efisiensinya, itu zonasi mendekatkan pelajar dengan sekolah. Jadi, sesungguhnya zonasi di Kota Jayapura tidak ada masalah, karena kita sudah menghitung ruang belajar, dan itu sudah sesuai dengan kuota," katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya menurut surat edaran dari pemerintah pusat dalam penerimaan murid baru 90 persen siswa masuk lewat sistem zonasi, lima persen dari jalur prestasi dan lima persen dari jalur perpindahan orangtua.
"Lalu, ada yang terbaru yakni 80 persen diambil siswa dari sistem zonasi, 15 persen untuk siswa berprestasi dan sisanya lima persen ikut pindah bersama orang tua. Jadi, sebetulnya untuk itu zonasi ini mempunyai manfaat atau maksud yang baik, yakni menyetarakan pelayanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, serta menghilangkan sekolah favorit dan tidak favorit," katanya.
Fachrudin menjelaskan pula bahwa sekarang kualitas SD dan SMP hingga SMA/SMK yang ada di Kota Jayapura sudah sangat baik.
"Sekolah kita ini sesungguhnya merata dan berkualitas, baik dari sisi ketersediaan dan penyebaran guru serta kualitas fasilitas sekolahnya," katanya.
"Jadi, ada tiga tujuan dari sistem zonasi ini. Pertama, zonasi itu menghilang stigma sekolah favorit dan tidak favorit," kata Fachrudin di Kota Jayapura, Sabtu.
Kedua, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura itu menjelaskan, penerapan sistem zonasi ditujukan untuk memeratakan dan menyetarakan pelayanan pendidikan.
"Ketiga, dari sisi efisiensinya, itu zonasi mendekatkan pelajar dengan sekolah. Jadi, sesungguhnya zonasi di Kota Jayapura tidak ada masalah, karena kita sudah menghitung ruang belajar, dan itu sudah sesuai dengan kuota," katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya menurut surat edaran dari pemerintah pusat dalam penerimaan murid baru 90 persen siswa masuk lewat sistem zonasi, lima persen dari jalur prestasi dan lima persen dari jalur perpindahan orangtua.
"Lalu, ada yang terbaru yakni 80 persen diambil siswa dari sistem zonasi, 15 persen untuk siswa berprestasi dan sisanya lima persen ikut pindah bersama orang tua. Jadi, sebetulnya untuk itu zonasi ini mempunyai manfaat atau maksud yang baik, yakni menyetarakan pelayanan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, serta menghilangkan sekolah favorit dan tidak favorit," katanya.
Fachrudin menjelaskan pula bahwa sekarang kualitas SD dan SMP hingga SMA/SMK yang ada di Kota Jayapura sudah sangat baik.
"Sekolah kita ini sesungguhnya merata dan berkualitas, baik dari sisi ketersediaan dan penyebaran guru serta kualitas fasilitas sekolahnya," katanya.