Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat saat ini fokus memperbaiki tata kelola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.
Kepala Disdikbud Kota Jayapura Abdul Majid di Jayapura, Kamis, mengatakan perbaikan tata kelola penerimaan PPDB dan tenaga guru PPPK sesuai dengan arahan dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung di Jakarta pada Senin (11/11).
"Sehingga perbaikan tata layanan penerimaan PPDB dan juga guru PPPK menjadi fokus pemerintah ke depannya," katanya.
Menurut Majid, dari hasil rapat koordinasi tersebut pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengatur tata kelola PPDB baik sistem zonasi maupun siswa berprestasi sehingga hal ini akan diatur dengan sebaik mungkin.
"Sementara untuk guru PPPK diharapkan diharapkan bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.
Dia menjelaskan di dalam rapat koordinasi itu juga belum membahas secara detail terkait rencana pergantian Asesmen Nasional (AN) ke Ujian Nasional atau UN.
"Namun dititikberatkan kepada perbaikan layanan PPDB dan tenaga guru PPPK," katanya lagi.
Dia menambahkan saat ini guru PPPK di jenjang pendidikan SD-SMA di Kota Jayapura sebanyak 225 orang sehingga jika semuanya diangkat menjadi ASN maka kebutuhan guru bisa terpenuhi.