Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Prof. Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah memeriksa beberapa perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.
Pasalnya ada isu bahwa jenderal polisi aktif diduga terlibat kasus ini sehingga TGPF pun memeriksa jenderal-jenderal yang dicurigai terlibat tersebut.
"Dalam kasus ini, ada jenderal-jenderal bintang tiga yang diperiksa. Semua (yang dicurigai) kami periksa lagi," kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Namun demikian, kata dia, pihaknya enggan menyebut nama para jenderal yang dimintai keterangan oleh TGPF itu.
Dalam investigasi kasus Novel, TGPF bergerak dari penyelidikan awal polisi. Kemudian memeriksa para saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengembangkan informasi dari saksi-saksi.
Hermawan mengatakan bahwa semua hasil kerja TGPF telah disusun dan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari. Ada sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini.
Pekan depan, tim TGPF akan membeberkan temuan-temuan tersebut ke publik.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata anggota TGPF Nur Kholis, menambahkan.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan memiliki masa kerja enam bulan yang berakhir pada 7 Juli 2019.
Pasalnya ada isu bahwa jenderal polisi aktif diduga terlibat kasus ini sehingga TGPF pun memeriksa jenderal-jenderal yang dicurigai terlibat tersebut.
"Dalam kasus ini, ada jenderal-jenderal bintang tiga yang diperiksa. Semua (yang dicurigai) kami periksa lagi," kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Namun demikian, kata dia, pihaknya enggan menyebut nama para jenderal yang dimintai keterangan oleh TGPF itu.
Dalam investigasi kasus Novel, TGPF bergerak dari penyelidikan awal polisi. Kemudian memeriksa para saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengembangkan informasi dari saksi-saksi.
Hermawan mengatakan bahwa semua hasil kerja TGPF telah disusun dan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari. Ada sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini.
Pekan depan, tim TGPF akan membeberkan temuan-temuan tersebut ke publik.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata anggota TGPF Nur Kholis, menambahkan.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan memiliki masa kerja enam bulan yang berakhir pada 7 Juli 2019.