Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas demonstrasi yang berujung ricuh pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
"Prabowo harus bertanggung jawab, tapi (Prabowo) pasti mengelak. Apalagi ada yang meninggal," kata Kiki, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis.
Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mengatakan, aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada 22 Mei lalu tidak bisa dilepaskan dari konteks politik pemilihan umum (pemilu). Kericuhan tersebut merupakan dampak dari politik pemilu.
Kiki meyakini selama masa pemilu Prabowo terkena pengaruh dari kelompok yang berada di sekelilingnya seperti kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut punya kepentingan karena organisasinya dibubarkan pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kiki juga menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut mempengaruhi Prabowo dengan kepentingan untuk meningkatkan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 . Selanjutnya, kata Kiki, kelompok yang benar-benar ingin mati syahid yang disebut sebagai teroris.
"Momentum yang terbaik untuk mewujudkan kepentingan mereka adalah situasi sekarang. Prabowo menutup mata bahwa ada massa perusuh dari luar daerah yang menunggangi aksi pendukungnya, dan juga adanya penyelundupan senjata untuk dipergunakan dalam aksi 22 Mei. Ini namanya saling menunggangi," kata Kiki.
"Syukur polisi kita sudah dibekali teknologi patroli siber tercanggih di Asia Tenggara sehingga bisa mendeteksi rencana-rencana mereka," tambah Kiki.
Sebelumnya, Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut massa aksi yang menjadi perusuh pada demo 22 Mei lalu bukanlah pendukungnya. Mereka menilai itu merupakan masyarakat umum.
Prabowo mengimbau pendukungnya untuk mengakhiri aksi setelah menjenguk pendukungnya di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Cikini, Menteng. Lewat akun resmi twitter-nya Prabowo meminta pendukungnya untuk selalu bertindak dengan arif dan sabar. Juga menghindari aksi kekerasan dan mengakhiri aksi damai pada Kamis (23/5).
Berita Terkait
TGPF juga periksa jenderal polisi bintang tiga dalam investigasi kasus Novel
Rabu, 10 Juli 2019 10:03
Peneliti LIPI kritisi rencana aksi massa halalbihalal
Rabu, 26 Juni 2019 13:22
Kapolda Irjen Fakhiri: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 14:27
Polda Papua berikan layanan pemulihan trauma korban kericuhan
Sabtu, 6 Januari 2024 22:28
Polres Jayapura sita lima motor pasca kericuhan di Besum
Jumat, 5 Januari 2024 12:40
Pemprov Papua sesalkan atas kejadian kericuhan di Sentani
Kamis, 28 Desember 2023 11:37
Dampak kericuhan di Mapia ratusan warga mengungsi ke Nabire
Senin, 23 Januari 2023 15:12
Gremio terancam sanksi setelah fansnya geruduk masuk lapangan
Selasa, 2 November 2021 3:32