Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua segera membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah setempat..

"Susunan keanggotaan dan sekretariat pendukung Majelis Pertimbangan dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati," ujar Inspektorat Biak Mahasunu SIP di Biak, Jumat, menanggapi tindak lanjut temuan audit BPK.

Ia menyebut, Majelis Pertimbangan TP-TGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan aparat pengawas fungsional seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat.

Berbagai hasil temuan penyalagunaan anggaran daerah dapat disidangkan Majelis Pertimbangan TPTGR, menurut Mahasunu, dari seorang bendahara, pegawai bukan bendahara, maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan yang merugikan keuangan, dan barang daerah.

Inspektorat Mahasunu mengatakan, pembentukan Majelis Pertimbangan TP-TGR di daerah-daerah berpedoman pada Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

"Tugas majelis pertimbangan TPTGR untuk menangani kasus-kasus yang belum diselesaikan dan menjadi catatan dari hasil audit BPK," katanya.

Inspektorat Mahasunu mengatakan, keberadaan majelis pertimbangan TPTGR yang akan dibentuk dengan beranggotakan antara lain Sekretaris Daerah, Inspektorat, Asisten administrasi dan umum, kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, kabag hukum dan pejabat terkait lainnya.

"Melalui sidang TPTGR diharapkan dapat mengembalikan temuan atas penyalagunaan anggaran daerah dan barang kekayaan daerah sesuai dengan hasil temuan audit BPK,"tegasnya.

Dia berharap, setelah tim Majelis Perbendaharaan TPTGR Kabupaten Biak Numfor terbentuk diharapkan dapat mengelar sidang guna memperoses hasil temuan catatan Badan Pemeriksa Keuangan.

Menyinggung jumlah keanggotaan Majelis Perbendaharaan TPTGR, menurut Mahasunu, akan disesuaikan dan ditentukan berpedoman dengan regulasi peraturan yang berlaku.

"Ya untuk berapa keanggotaan majelis perbendaharaan TPTGR akan diupayakan berjumlah ganjil, apakah jumlah tiga, lima, tujuh atau seterusnya akan dikonsultasikan dengan Bupati Herry Ario Naap dan Sekda Markus Mansnembra,"ungkapnya.

Berdasarkan data temuan BPK pada audit laporan hasil pengelolaan keuangan daerah tahun 2016/2017 terdapat temuan mencapai miliaran rupiah yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Pengembalian anggaran pemerintah daerah itu karena adanya berbagai kesalahan prosedur penggunaan serta adanya ketidakpatuhan menggunakan anggaran dari aparatur pemerintah daerah dan pihak swasta pelaksana pekerjaan proyek pemerintah setempat.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024