Wamena (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Provinsi Papua Togar Rafilion mengusulkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk pembangunan tujuh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di wilayah pegunungan tengah Papua.

Togar Rafilion saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan luasnya wilayah di pegunungan tengah membuat penanganan hukum terkesan lambat karena kordinasi antara Kejari dan Polres-polres yang dibatasi jarak.

“Seluruh wilayah pegunungan tengah Papua dibawahi Kejari Jayawijaya sehingga dengan luas wilayah yang besar dan jarak yang jauh membuat penanganan masalah hukum ini seakan terkesan sangat terlambat," katanya.

Beberapa kabupaten di pegunungan yang perlu adanya Kejari adalah kabupaten-kabupaten yang sudah terbentuk Polres.

"Kami tinggal berbicara dengan pimpinan daerah, dalam hal ini bupati yang telah membentuk polres sendiri sehingga konsultasi masalah hukum bisa dilakukan dengan cepat, penanganannya di daerah masing-masing," katanya.

Dari sembilan kabupaten di pegunungan Papua, tujuh kabupaten telah terbentuk Polres sehingga perlu adanya kantor kejari.

Kabupaten-kabupaten yang memiliki Polres tersendiri misalnya Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak dan Puncak Jaya.

"Kabupaten Yalimo dan Nduga belum memiliki polres sendiri sehingga agak sulit membuka kantor kejari di sana," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024