Jayapura (ANTARA) - Rumah Sakit Tipe D Pratama yang terletak di Kampung Keder Distrik, Kabupaten Sarmi, Papua, terancam turun kelas menjadi puskesmas rawat inap.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai di Jayapura, Rabu, mengatakan RS ini jika tidak segera dioperasikan dengan baik maka bisa turun kelas, bahkan izin operasionalnya bisa dicabut.

"Bisa kita kasih sanksi turun kelas dan sanksi-sanksi lain. Jadi kalau bisa rumah sakit membuka pelayanan selama 24 jam," katanya.

Pemerintah Provinsi Papua sejak kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, kata Aloysius, sudah membangun dan meningkatkan kapasitas rumah sakit regional yakni RSUD Nabire untuk wilayah Mee Pago dan RSUD Biak untuk wilayah Saereri.

Sejauh ini yang sedang dibangun yaitu RSUD Regional Type B di Merauke untuk wilayah Anim Ha dan RSUD Vertikal Type B Wamena untuk La Pago. RSUD Yowari dalam rencana ke depan juga akan dikembangan menjadi rumah sakit regional.

Kepala Dinas Kesehatan Sarmi Z.A. Tawernussa, S.PB yang juga dipercayakan menjadi Plt Direktur RSUD Sarmi, mengatakan akan terus berupaya mendorong anggaran untuk dibangun sarana dan prasarana disekitar rumah sakit.

Dengan demikian, pelayanan di rumah sakit ini berjalan lancar agar tidak turun kelas. Karena hingga kini, Kabupaten Sarmi belum memiliki rumah sakit yang permanen.

"Kami akan terus berupaya agar rumah sakit ini tidak turun kelas. Pelayanan tetap jalan, dan kami juga akan berupaya agar pasien tidak selalu dirujuk ke Kabupaten Jayapura," katanya.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024