STIH gandeng Peradi buka pendidikan khusus advokat di Biak Numfor
Sabtu, 27 Juli 2019 16:28 WIB
Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr Anthon Raharusun SH,MH bersama Sekretaris Yayasan Kyadiren pengelola STIH Biak Dr Muslim Lobubun SH,MH dengan para peserta pendidikan advokat di Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (27/7/2019), saat pembukaan kerja sama pendidikan khusus advokat. (FOTO ANTARA/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kyadiren Biak, Provinsi Papua, menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Jayapura guna membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2019 untuk mencetak tenaga pengacara yang profesional di wilayah timur Indonesia.
Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Kyadiren Biak Numfor dengan Peradi Kota Jayapura, di Biak, Sabtu.
Sekretaris Yayasan Kyadiren Biak, Dr Muslim Lobubun, SH,MH di Biak, mengatakan, saat ini masih sangat sedikit institusi perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan khusus profesi kepengacaraan di tanah Papua.
"Dalam beberapa tahun terakhir, profesi kepengacaraan semakin banyak diminati masyarakat, khususnya bagi alumni sarjana hukum. Namun pendidikan khusus untuk profesi advokat ini belum banyak dibuka di tanah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor," katanya usai pembukaan pendidikan profesi advokat di Biak.
Muslim Lobubun menyebutkan bahwa dengan dibukanya pendidikan profesi advokat di STIH Biak, maka bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi tenaga profesional pengacara atau advokat, kini tidak perlu jauh-jauh harus belajar atau di luar Papua.
Ia mengatakan program PKPA nantinya berlangsung selama satu bulan dan dipusatkan tempat kegiatan belajar di kampus STIH Kyadiren Biak pada Juli 2019.
"Setiap lulusan PKPA ini akan mendapatkan sertifikat kepengacaraan dan mereka sudah bisa melakukan praktik di kantor-kantor LBH dan lembaga bantuan hukum STIH," kata Muslim Lobubun.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr Anthon Raharusun SJ, MH mengatakan,selama pendidikan, para peserta PPKA akan dibimbing oleh puluhan doktor, baik dari akademisi, praktisi hukum, pengacara, atau pengurus Peradi tingkat nasional.
Materi yang akan dipelajari selama mengikuti pendidikan advokat di antaranya hukum acara perdata, praktik peradilan, praktik peradilan agama, masalah HAM, teknik berkontrak dan peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat di Kabupaten Biak Numfor merupakan langkah maju yang dibuka untuk sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kyadiren Biak," kata Anthon Raharusun, yang juga advokat senior di Papua dan Papua Barat itu.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan pertama tahun 2019 diikuti sebanyak 20 sarjana hukum dari Biak dan Kabupaten Supiori. Mereka akan belajar di kampus STIH Biak, di Distrik Samofa.
Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Kyadiren Biak Numfor dengan Peradi Kota Jayapura, di Biak, Sabtu.
Sekretaris Yayasan Kyadiren Biak, Dr Muslim Lobubun, SH,MH di Biak, mengatakan, saat ini masih sangat sedikit institusi perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan khusus profesi kepengacaraan di tanah Papua.
"Dalam beberapa tahun terakhir, profesi kepengacaraan semakin banyak diminati masyarakat, khususnya bagi alumni sarjana hukum. Namun pendidikan khusus untuk profesi advokat ini belum banyak dibuka di tanah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor," katanya usai pembukaan pendidikan profesi advokat di Biak.
Muslim Lobubun menyebutkan bahwa dengan dibukanya pendidikan profesi advokat di STIH Biak, maka bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi tenaga profesional pengacara atau advokat, kini tidak perlu jauh-jauh harus belajar atau di luar Papua.
Ia mengatakan program PKPA nantinya berlangsung selama satu bulan dan dipusatkan tempat kegiatan belajar di kampus STIH Kyadiren Biak pada Juli 2019.
"Setiap lulusan PKPA ini akan mendapatkan sertifikat kepengacaraan dan mereka sudah bisa melakukan praktik di kantor-kantor LBH dan lembaga bantuan hukum STIH," kata Muslim Lobubun.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr Anthon Raharusun SJ, MH mengatakan,selama pendidikan, para peserta PPKA akan dibimbing oleh puluhan doktor, baik dari akademisi, praktisi hukum, pengacara, atau pengurus Peradi tingkat nasional.
Materi yang akan dipelajari selama mengikuti pendidikan advokat di antaranya hukum acara perdata, praktik peradilan, praktik peradilan agama, masalah HAM, teknik berkontrak dan peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pembukaan pendidikan khusus profesi advokat di Kabupaten Biak Numfor merupakan langkah maju yang dibuka untuk sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kyadiren Biak," kata Anthon Raharusun, yang juga advokat senior di Papua dan Papua Barat itu.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan pertama tahun 2019 diikuti sebanyak 20 sarjana hukum dari Biak dan Kabupaten Supiori. Mereka akan belajar di kampus STIH Biak, di Distrik Samofa.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satgas Damai Cartenz sebut tiga kabupaten di Tanah Papua tinggi gangguan KKB
02 January 2026 8:19 WIB
Pemkab Biak Numfor gandeng perguruan tinggi lakukan tes tertulis calon kepala kampung
19 November 2025 21:32 WIB
Kejaksaan Tinggi Papua terima pengembalian uang Rp2,2 miliar kasus Bulog Wamena
14 November 2025 2:01 WIB
BP3OKP Papua Selatan gandeng Kejaksaan Tinggi Papua tingkatkan pengawasan Otsus
11 November 2025 13:02 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi tetapkan tiga TSK korupsi di LPMP Papua rugikan Rp 43 miliar
30 October 2025 13:46 WIB
Pemkot Jayapura imbau warga meningkatkan kewaspadaan hadapi curah hujan tinggi
19 October 2025 2:42 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Gubernur Papua Pegunungan instruksikan pejabat eselon II-III segera laporkan LHKPN
28 January 2026 6:23 WIB