Jayapura (ANTARA) - Partai Nasdem sebagai pemenang suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Papua masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu legislatif, untuk kemudian mengusulkan calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)

"Setelah ada putusan MK, tiga nama calon Ketua DPRP akan diusulkan ke DPP Nasdem untuk dipilih dan diputuskan menjadi ketua," kata Ketua DPD Nasdem Papua Matius Awoitauw di Jayapura, Rabu.

Ia mengakui, siapa yang akan dipilih menjadi ketua adalah hak DPP dan sebagai pengurus serta kader partai akan menindaklanjutinya.

Keputusan MK sangat penting walaupun dari data yang dimiliki, Nasdem meraih kursi sekitar 90-92 kursi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, namun jumlah tersebut di bawah target partai.

"Memang hasil yang diperoleh di bawah target karena mesin partai sudah bergerak jauh sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif," kata Awoitauw yang juga menjabat sebagai Bupati Jayapura.

Ia menambahkan, dari data sementara ada lima kabupaten yang ketuanya berasal dari Nasdem.

Selain itu untuk jabatan wakil ketua satu ada delapan kabupaten dan ketua dua ada empat kabupaten.

Ketika ditanya apakah Gubernur Papua Lukas Enembe sudah menjadi anggota Partai Nasdem, Awoitauw menegaskan belum dan Lukas masih anggota Partai Demokrat.

"Awalnya memang ada wacana, namun tidak jadi sehingga Gubernur Enembe bukan anggota Nasdem," ujar Matius Awoitauw.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024