Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika belum mengetahui data pasti berapa banyak pengungsi dari Kabupaten Nduga yang eksodus ke wilayah itu sejak operasi penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya oleh aparat keamanan TNI dan Polri, karena belum terdata.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Petrus Yumte di Timika, Kamis, mengatakan jajarannya tidak bertanggung jawab untuk mengurus para pengungsi dari Kabupaten Nduga.
"Dinas Sosial Kabupaten Mimika mengurus warga Kabupaten Mimika, misalnya, kalau terjadi bencana dan lain-lain. Kami tidak punya urusan dengan pengungsi dari Kabupaten Nduga," kata Yumte.
Kepala Distrik Wania Leonard Kareth mengatakan dari laporan masyarakat terdapat sejumlah pengungsi Kabupaten Nduga kini menetap di rumah kaum kerabat mereka di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 11 jalan poros Timika-Pomako.
Meski demikian, katanya, jumlah pasti warga Nduga yang mengungsi ke Kadun Jaya, Distrik Wania belum diketahui karena datanya belum pernah dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Distrik Wania.
"Pemerintah kabupaten asal harus membuat surat pengantar agar warganya melapor diri ke kami. Kalau hanya mengutus pendeta atau salah satu tokoh masyarakat lalu mengatakan ada sekian orang yang mengungsi di Kadun Jaya, kami tidak bisa melayani," jelas Leonard.
Menurut dia, surat pengantar dari kabupaten asal tentang jumlah pengungsi Kabupaten Nduga di Mimika sangat penting agar menjadi rujukan bagi Pemkab Mimika untuk membantu dalam hal pemberian bantuan sosial seperti beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami perlu mendapat kejelasan, mereka ada di Kadun Jaya itu karena alasan apa, apakah mereka mengungsi karena konflik, atau perang atau bencana atau karena sebab yang lain. Kami juga perlu mengetahui berapa lama mereka mengungsi di sana, apakah tiga bulan, enam bulan atau satu tahun," tutur Leonard.
Selain pengungsi dari Nduga, di wilayah Distrik Wania juga terdapat seratusan jiwa warga pengungsi dari Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura dan beberapa lainnya warga pengungsi dari Ilaga, Kabupaten Puncak.
Sejauh ini Pemerintah Distrik Wania tidak bisa memberikan bantuan beras kepada warga pengungsi tersebut lantaran alokasi beras untuk program tanggap darurat sangat terbatas.
Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nduga, Otomis Gwijangge mengatakan 45 ribu warganya telah mengungsi akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut. Jumlah tersebut mencapai setengah dari total penduduk Nduga.
Penduduk yang mengungsi tersebut katanya berasal dari delapan distrik atau kecamatan yaitu Mapenduma, Kagayam, Mugi, Mom, Yall, Jirkuri, Yigi, dan Mbua. Rata-rata warga Nduga itu mengungsi ke Lanny Jaya, Jayawijaya, Mimika hingga ke Asmat dan Jayapura.
"Jadi, kurang lebih itu setengah dari jumlah penduduk Nduga telah mengungsi ke kabupaten sekitar atau 45 ribu lebih. Jumlah penduduk Nduga itu kurang lebih 106 ribu jiwa," ujar Otomis Gwijangge.
Ia mengatakan karena pengungsian tersebut, delapan distrik tersebut kini kosong alias tak berpenghuni.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Petrus Yumte di Timika, Kamis, mengatakan jajarannya tidak bertanggung jawab untuk mengurus para pengungsi dari Kabupaten Nduga.
"Dinas Sosial Kabupaten Mimika mengurus warga Kabupaten Mimika, misalnya, kalau terjadi bencana dan lain-lain. Kami tidak punya urusan dengan pengungsi dari Kabupaten Nduga," kata Yumte.
Kepala Distrik Wania Leonard Kareth mengatakan dari laporan masyarakat terdapat sejumlah pengungsi Kabupaten Nduga kini menetap di rumah kaum kerabat mereka di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 11 jalan poros Timika-Pomako.
Meski demikian, katanya, jumlah pasti warga Nduga yang mengungsi ke Kadun Jaya, Distrik Wania belum diketahui karena datanya belum pernah dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Distrik Wania.
"Pemerintah kabupaten asal harus membuat surat pengantar agar warganya melapor diri ke kami. Kalau hanya mengutus pendeta atau salah satu tokoh masyarakat lalu mengatakan ada sekian orang yang mengungsi di Kadun Jaya, kami tidak bisa melayani," jelas Leonard.
Menurut dia, surat pengantar dari kabupaten asal tentang jumlah pengungsi Kabupaten Nduga di Mimika sangat penting agar menjadi rujukan bagi Pemkab Mimika untuk membantu dalam hal pemberian bantuan sosial seperti beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami perlu mendapat kejelasan, mereka ada di Kadun Jaya itu karena alasan apa, apakah mereka mengungsi karena konflik, atau perang atau bencana atau karena sebab yang lain. Kami juga perlu mengetahui berapa lama mereka mengungsi di sana, apakah tiga bulan, enam bulan atau satu tahun," tutur Leonard.
Selain pengungsi dari Nduga, di wilayah Distrik Wania juga terdapat seratusan jiwa warga pengungsi dari Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura dan beberapa lainnya warga pengungsi dari Ilaga, Kabupaten Puncak.
Sejauh ini Pemerintah Distrik Wania tidak bisa memberikan bantuan beras kepada warga pengungsi tersebut lantaran alokasi beras untuk program tanggap darurat sangat terbatas.
Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nduga, Otomis Gwijangge mengatakan 45 ribu warganya telah mengungsi akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut. Jumlah tersebut mencapai setengah dari total penduduk Nduga.
Penduduk yang mengungsi tersebut katanya berasal dari delapan distrik atau kecamatan yaitu Mapenduma, Kagayam, Mugi, Mom, Yall, Jirkuri, Yigi, dan Mbua. Rata-rata warga Nduga itu mengungsi ke Lanny Jaya, Jayawijaya, Mimika hingga ke Asmat dan Jayapura.
"Jadi, kurang lebih itu setengah dari jumlah penduduk Nduga telah mengungsi ke kabupaten sekitar atau 45 ribu lebih. Jumlah penduduk Nduga itu kurang lebih 106 ribu jiwa," ujar Otomis Gwijangge.
Ia mengatakan karena pengungsian tersebut, delapan distrik tersebut kini kosong alias tak berpenghuni.