Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, bekerja sama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Mimika melakukan pengawasan terpadu terhadap peredaran obat dan makanan di Asmat.

Kerja sama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Asmat Elisa Kambu dan Kepala BPOM Mimika Herianto Baan di Agats pada Rabu (21/8).

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa kerja sama pemerintah setempat dengan BPOM dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai produk obat, makanan dan minuman yang beresiko terhadap kesehatan warga.

Ia menjelaskan kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pengawasan pangan di Kabupaten Asmat, sehingga produk yang diperjualbelikan aman dan layak dikonsumsi.

“Kita harapkan agar pangan yang dijual di resto, pasar, jasa boga dan sejumlah tempat usaha lainnya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Elisa.

Orang nomor satu di Asmat itu berharap melalui kerja sama, pengawasan terpadu terhadap peredaran pangan di Kabupaten Asmat berjalan maksimal dan terkendali.

“Semoga kerja sama ini tetap solid, dan masyarakat Asmat bisa memperoleh obat, makanan dan minuman yang aman dan bermutu,” ujarnya.

Kepala BPOM Mimika Herianto Baan mengatakan salah satu isi perjanjian kerja sama tersebut, pengawasan terhadap peredaran pangan di Asmat tidak dilakukan sewaktu-waktu (insidental), tetapi rutin dilakukan.

“Hal ini karena setiap hari masyarakat membutuhkan pangan yang harus dilindungi. Karena itu perlu adanya deteksi dini terhadap semua bahan berbahaya,” kata dia.

Melalui kerja sama itu, tambah Herianto, pengawasan terhadap peredaran pangan dan produk dapat lebih ditingkatkan di Kabupaten Asmat.

“Sesuai pantauan kami, di Asmat ada dua masalah yang perlu diawasi dan dituntaskan. Pertama peredaran bahan makanan dan obat kadaluarsa. Kedua, peredaran berbagai kosmetik melalui sejumlah kapal yang masuk. Ini perlu ditertibkan,” ujarnya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024