Wakil Ketua ULMWP Buchtar Tabuni ditangkap polisi
Rabu, 11 September 2019 12:40 WIB
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja. ANTARA/Evarukdijati
Jayapura (ANTARA) - Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua," ujarnya.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ yaitu AG.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua," ujarnya.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ yaitu AG.
Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi Jayapura periksa Buchtar Tabuni terkait bentuk pemerintah sementara
17 October 2022 21:20 WIB, 2022
Buktikan aman, Bupati Intan Jaya silaturahim dengan pedagang di pasar Sugapa
13 March 2021 5:26 WIB, 2021