Jayapura (ANTARA) - Sejumlah tokoh Papua yang merupakan bagian dari 61 orang (Tim 61) mengklarifikasi soal pertemuan dengan Presiden Jokowi dan pejabat tinggi lainnya di Istana Negara pada 10 September 2019.

Pdt Alberth Yoku yang mengaku sebagai Ketua Tim 61 di Kota Jayapura, Minggu, mengatakan pertemuan tersebut merupakan insiasi dari Presiden Jokowi.

"Kami ingin menjelaskan sekaligus menegaskan bahwa pada 10 September 2019, kami datang ke istana negara atas undangan dari Bapak Presiden Jokowi bukan atas inisiatif kepentingan pribadi kami masing-masing," katanya.

Hal itu, kata mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, merupakan hak prerogatif dari seorang presiden untuk mengundang siapa saja datang ke Istana Negara.

"Sehingga bagi tokoh yang belum diundang oleh Bapak Presiden Jokowi semoga ada kesempatan lain untuk bertatap muka dan menyampaikan aspirasi murni masyarakat Papua," katanya didampingi Ondofolo Waena Kampung Ramses Ohee, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua Yan Cristian Arebo dan Kepala Suku Besar Grime Nawa Martinus Maware serta Yonas Nussy.

Ia mengaku bersyukur karena orang nomor satu di republik ini bisa membuka ruang tatap muka dan berkomunikasi dengan sejumlah tokoh asal Papua, meskipun ada pihak yang kurang berkenan.

"Sebagai tamu undangan, kami, satu sama lainnya baru saling mengenal pada saat pertemuan 8 September 2019 di Lantai 4 di ruang pertemuan Sari Pasifik Hotel Jakarta. Inikan seperti kami diundang acara pesta nikah dan yang mengundang terserah kepada yang punya acara pernikahan, sehingga ini adalah wajar jika menghadiri undangan yang diberikan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, ada sembilan poin yang dikemukakan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk kepentingan warga Papua.

"Bahkan sejumlah poin itu langsung di-iyakan oleh Presiden Jokowi, hanya salah satu poin soal UU Otsus Plus yang perlu dibahas lebih lanjut," katanya.

Sembilan poin yang merupakan hasil diskusi dan dibacakan oleh Ondofolo Abisai Rollo, tokoh adat yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura dihadapan Presiden Jokowi adalah 

1. Pemekaran 5 provinsi di wlayah Papua dan Papua Barat

2. Pembentukan Badan Nasional Urusan Papua

3. Penempatan pejabat eselon II dan II di Kementrian dan Lembaga Nasional 

4. Pembangunan asrama nusantara untuk Pelajar di seluruh kota studi, diwarisi dan diberi jaminan keselamatan

5. Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus dalam Prolegnas 2020 

6. Menerbitkan Inpres untuk pengangkatan di Provinsi Papua 

7. Percepatan Palapa ring timur Indonesia 

8. Pembentukan lembaga adat, anak dan perempuan Papua 

9. Membangun istana Presiden di Papua Propinsi Papua Kota Jayapura.
 
Pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden Jokowi ternyata mendapat beragam tanggapan, ada yang menolak bahkan mencemooh  disejumlah media sosial bahkan dimedia daring di Kota Jayapura.

Mereka menilai 61 tokoh itu bukan representasi dari perwakilan masyarakat atau tokoh di Papua yang mempunyai kapasitas.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024