Biak (ANTARA) - Dewan Pengurus Cabang Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengajukan tiga calon pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang berasal dari putra asli Papua.

"Ketiga putra daerah asli Papua yakni Yulianus Awak (dapil tiga), Andrianus Mambobo (dapil lima) serta Yosminan Bukorsyom S.AN (dapil empat)," ujar Ketua DPC NasDem Biak Numfor Zeth Sandy MM menjawab Antara, Senin, terkait pengajuan pimpinan DPRD dari Partai NasDem.

Ia menyebut tiga calon pimpinan DPRD Biak dari Partai NasDem Biak Numfor sudah diajukan kepada Ketua DPW NasDem Papua di Jayapura serta Ketua DPP Surya Paloh di Jakarta untuk menetapkan satu nama sebagai pengisi kursi Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor.

Zeth mengatakan siapapun yang nantinya ditetapkan sebagai unsur pimpinan DPRD mewakili Partai NasDem harus didukung karena itulah keputusan partai yang akan menjadi dasar hukum dalam penetapan nama unsur Wakil Ketua I DPRD.

"Saya harapkan sosok unsur pimpinan DPRD dari Partai NasDem punya kemampuan dalam memperjuangkan restorasi untuk perubahan Biak Numfor yang lebih baik dan sejahtera," kata Zeth yang saat ini menjabat Ketua DPRD Biak Numfor.

Dia mengakui dari hasil pemilu serentak 2019 Partai NasDem meraih empat kursi caleg terpilih, yakni dari dapil dua Aris Tiranda Dea, dapil tiga Yulianus Awak, dapil empat Yosmina Bukorsyom serta dapil lima Andrianus Mambobo.

Menyinggung batas waktu masa jabatan keanggotaan DPRD Biak periode 2014-2019, menurut Zeth Sandy, sesuai SK pada 23 Oktober 2019.

"Saya siap menyerahkan jabatan kepada Ketua DPRD yang baru terpilih, jabatan ketua DPRD merupakan amanah yang sudah dijalani dengan baik hingga selesai," ungkap Ketua DPRD itu.

Berdasarkan data hasil pemilu serentak 2019,  sebanyak 25 kursi anggota DPRD terpilih yakni PDIP lima kursi, NasDem empat kursi, Golkar tiga kursi, Hanura, Gerindra, PKB, PPP dan Garuda masing-masing dua kursi serta satu kursi untuk PKS, PSI dan PAN.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024