Asmat (ANTARA) - Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asmat, Papua, menyatakan jumlah calon haji Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, yang diberangkatkan ke Tanah Suci setiap tahunnya disesuaikan dengan kuota provinsi serta menurut nomor porsi yang disediakan.
“Kami ikuti kuota provinsi. Untuk Asmat jumlah jamaah haji setiap tahunnya sesuai dengan nomor porsi yang jadi,” kata Pejabat Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat Iwan Ikhsan di Agats, Rabu (10/10).
Ia menjelaskan apabila banyaknya calon haji diterapkan berdasarkan kuota kabupaten, maka jumlah jamaah yang menunaikan ibadah haji sangat sedikit. Hal tersebut dikarenakan animo umat di kabupaten tersebut masih rendah.
“Di Asmat yang mendaftar per bulan itu kadang sepuluh orang, kadang satu orang, bahkan tidak ada. Kalau pakai kuota kabupaten, tidak adil rasanya. Jadi ditetapkan kuota provinsi menurut nomor porsi,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah jamaah di Kabupaten Asmat yang melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci setiap tahunnya bervariasi. Namun ada peningkatan jumlah calon haji Asmat dari tahun ke tahun.
“Pada 2019 sebanyak 23 jamaah, sedangkan 2018 hanya 14 orang. Ada peningkatan,” kata dia.
Iwan mengatakan pendaftaran calon jamaah haji di Asmat melalui sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), prosesnya secara online. Sementara untuk administrasi dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Timika, Kabupaten Mimika.
“Sebelumnya pelunasan di Merauke, tapi sekarang di Bank Muamalat Timika. Begitu juga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Timika,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, calon jamaah haji mengikuti pembinaan manasik yang dijadwalkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua. Manasik haji dilaksanakan di Agats oleh Kantor Kementerian Agama setempat.
“Kami memang memberikan sosialisasi untuk meningkatkan animo umat. Tapi sosialisasi itu hanya sebatas tata cara pendaftaran haji, syarat-syarat dan hal teknis,” katanya. (*/adv)
“Kami ikuti kuota provinsi. Untuk Asmat jumlah jamaah haji setiap tahunnya sesuai dengan nomor porsi yang jadi,” kata Pejabat Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat Iwan Ikhsan di Agats, Rabu (10/10).
Ia menjelaskan apabila banyaknya calon haji diterapkan berdasarkan kuota kabupaten, maka jumlah jamaah yang menunaikan ibadah haji sangat sedikit. Hal tersebut dikarenakan animo umat di kabupaten tersebut masih rendah.
“Di Asmat yang mendaftar per bulan itu kadang sepuluh orang, kadang satu orang, bahkan tidak ada. Kalau pakai kuota kabupaten, tidak adil rasanya. Jadi ditetapkan kuota provinsi menurut nomor porsi,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah jamaah di Kabupaten Asmat yang melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci setiap tahunnya bervariasi. Namun ada peningkatan jumlah calon haji Asmat dari tahun ke tahun.
“Pada 2019 sebanyak 23 jamaah, sedangkan 2018 hanya 14 orang. Ada peningkatan,” kata dia.
Iwan mengatakan pendaftaran calon jamaah haji di Asmat melalui sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), prosesnya secara online. Sementara untuk administrasi dan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Timika, Kabupaten Mimika.
“Sebelumnya pelunasan di Merauke, tapi sekarang di Bank Muamalat Timika. Begitu juga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Timika,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, calon jamaah haji mengikuti pembinaan manasik yang dijadwalkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua. Manasik haji dilaksanakan di Agats oleh Kantor Kementerian Agama setempat.
“Kami memang memberikan sosialisasi untuk meningkatkan animo umat. Tapi sosialisasi itu hanya sebatas tata cara pendaftaran haji, syarat-syarat dan hal teknis,” katanya. (*/adv)