Manokwari (ANTARA) - Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyambangi Provinsi Papua Barat pada November 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Abia Ullu di Manokwari, Senin, mengutarakan kehadiran Tim Supervisi dan Pencegahan KPK ini untuk melakukan koreksi atas penertiban aset pemerintah daerah yang selama ini dilakukan.

Ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang masih menguasai kendaraan dinas terutama roda empat yang tidak sesuai aturan agar segera mengembalikannya. Begitu pula bagi mereka yang sudah mengembalikan agar segera menyerahkan kuncinya ke BPKAD.

Terkait penertiban aset, Pemprov Papua Barat sudah membentuk satuan tugas (Satgas). Tim yang terdiri atas unsur ASN, kejaksaan dan kepolisian ini sudah menerima surat kuasa khusus dalam penertiban ini.

"Mereka akan segera bekerja, karena di antara kita masih ada yang belum melaksanakan perintah KPK dalam penertiban aset terutama kendaraan roda empat ini," ujar Abia.

Ia mengingatkan, saat ini KPK sedang fokus melakukan pencegahan baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat. Bukan tidak mungkin upaya penindakan akan dilakukan jika masih ada ASN yang enggan melaksanakan tugas sesuai aturan.

Tim KPK akan berkunjung ke Papua Barat pada 11 hingga 15 November 2019. ASN yang ingin mengembalikan masih ada waktu dan diminta agar segera menyerahkan kendaraan dinas yang masih digunakan.

"Kami sudah memiliki daftar nama baik yang sudah maupun yang belum menyerahkan. Harus segera kembalikan, termasuk yang belum menyerahkan kunci," ujarnya.

Ia menegaskan pejabat eselon dua tidak boleh memperoleh mobil dinas lebih dari satu. Meskipun demikian jika ada pejabat yang sangat membutuhkan untuk melaksanakan tugas di kampung-kampung pedalaman, yang bersangkutan dapat menyampaikan surat izin.

"Ini sudah disetujui KPK, tapi sampai saat ini juga belum ada yang menyurati kami," katanya.

Pewarta : Toyiban
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024