Makassar (ANTARA) - Utusan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bertandang ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mempelajari sistem perpajakan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkot Makassar dalam menarik pajak dengan benar.

"Besar harapan kami selama di Makassar ini bisa mendapat ilmu pengelolaan pajak yang baik dan terarah, mengingat sistem pajak di Manukwari masih butuh perhatian yang lebih," tutur Sekretaris Daerah Manukwari, Aljabar Makkatita, Selasa.

Dalam pertemuannya bersama rombongan dengan Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balai Kota, Aljabar menyebutkan karena Makassar direkomendasikan KPK, maka sepantasnya menjadi salah satu kota yang patut dijadikan contoh dalam sistem perpajakan bagi daerah lainnya di Indonesia.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang menerima rombongan tersebut mengucapkan terima kasih selanjutnya memaparkan sistem perpajakan yang sementara dilakukan di Kota Makassar.

"Sistem perpajakan berjalan di Makassar atas partisipasi dan kerja sama yang baik antarsemua stakeholder yang ada. Kami menggandeng KPK, BPN, perbankan, dan juga pihak Kejati untuk bersama-sama mengawal, dan mengawasi seluruh sumber pajak," beber dia.

Mantan Kepala Balitbangda Pemerintah Provinsi Sulsel itu  menambahkan, yang paling awal yang perlu dibuat adalah SOP atau Standar Operation Prosedur sebagai acuan ketika bertugas di lapangan. Semua pihak dirangkul untuk menunjang tercapainya misi.

"SOP kami buat dan inilah yang menjadi petunjuk di lapangan. Alat rekam yang disimpan di masing-masing tempat akan terkoneksi langsung sehingga dapat mengetahui secara rinci segala aktivitas. Jika ada yang melanggar aturan, sudah ada sanksi yang akan dijatuhkan bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha," tegas Iqbal.

Di sesi akhir pertemuan, keduanya masing-masing Iqbal Suhaeb, dan Aljabar Makkatita, melakukan pertukaran cinderamata dan diakhiri foto bersama.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024