Jakarta (ANTARA) - Pengamat perikanan Abdul Halim menyatakan bahwa Edhy Prabowo merupakan sosok yang dinilai akan cepat beradaptasi dalam menggantikan peran Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Pak Edhy sebagai Ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 yang salah satunya membidani urusan kelautan dan perikanan, beliau diharapkan tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi dan berkoordinasi dengan internal kementeriannya (KKP)," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu menyatakan bahwa Edhy Prabowo dalam peran barunya harus fokus dalam sejumlah hal, antara lain memulihkan kepercayaan mesin birokrasi di internal KKP.
Hal tersebut, lanjut Abdul Halim, merupakan hal yang penting agar KKP dapat bekerja sebagai sistem yang solid dan terkoordinasi dengan baik guna menyelesaikan amanah UUD 1945 dan regulasi turunannya.
Sejumlah peraturan perundang-undangan yang perlu untuk benar-benar diselesaikan beberapa amanahnya terkait sektor kelautan antara lain UU No 45/2009 tentang Perikanan dan UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Selain itu, ujar dia, Edhy Prabowo juga harus dapat memperkuat capaian Menteri Susi dalam konteks menghadirkan tata kelola kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta bertanggung jawab baik dari hulu hingga ke hilir dari sektor kelautan dan perikanan serta kemaritiman nasional.
Sebelumnya, Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang melakukan aksinya di kawasan perairan nasional dan merugikan RI.
"Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Edhy di Jakarta, 11 Januari 2018 lalu.
Menurut Edhy ketika itu, terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Menteri Susi adalah untuk melindungi sumber daya alam nasional, selain itu melindungi kekayaan negara dari asing pihak asing.
Hal tersebut, lanjutnya, perlu untuk segera didukung oleh berbagai pihak.
Dia berpendapat bahwa penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Pak Edhy sebagai Ketua Komisi IV DPR RI periode 2014-2019 yang salah satunya membidani urusan kelautan dan perikanan, beliau diharapkan tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi dan berkoordinasi dengan internal kementeriannya (KKP)," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu menyatakan bahwa Edhy Prabowo dalam peran barunya harus fokus dalam sejumlah hal, antara lain memulihkan kepercayaan mesin birokrasi di internal KKP.
Hal tersebut, lanjut Abdul Halim, merupakan hal yang penting agar KKP dapat bekerja sebagai sistem yang solid dan terkoordinasi dengan baik guna menyelesaikan amanah UUD 1945 dan regulasi turunannya.
Sejumlah peraturan perundang-undangan yang perlu untuk benar-benar diselesaikan beberapa amanahnya terkait sektor kelautan antara lain UU No 45/2009 tentang Perikanan dan UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Selain itu, ujar dia, Edhy Prabowo juga harus dapat memperkuat capaian Menteri Susi dalam konteks menghadirkan tata kelola kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta bertanggung jawab baik dari hulu hingga ke hilir dari sektor kelautan dan perikanan serta kemaritiman nasional.
Sebelumnya, Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang melakukan aksinya di kawasan perairan nasional dan merugikan RI.
"Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Edhy di Jakarta, 11 Januari 2018 lalu.
Menurut Edhy ketika itu, terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Menteri Susi adalah untuk melindungi sumber daya alam nasional, selain itu melindungi kekayaan negara dari asing pihak asing.
Hal tersebut, lanjutnya, perlu untuk segera didukung oleh berbagai pihak.
Dia berpendapat bahwa penenggelaman kapal asing yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera.