Jayapura (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Papua, mencatat nilai ekspor ke Papua Nugini (PNG) selama triwulan I tahun 2025 mencapai Rp13,98 miliar atau meningkat sekitar 37 persen dibanding periode yang sama 2024.
Nilai ekspor triwulan I tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp10,16 miliar.
"Meningkatnya nilai ekspor ke PNG itu karena negara tersebut memang masih berpeluang untuk menjadi tujuan ekspor," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura Adeltus Lolok di Jayapura, Selasa.
Ia mengatakan berbagai jenis barang yang diekspor itu dilakukan menggunakan transportasi darat melalui PLBN Skouw langsung ke Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG.
Dari Vanimo, berbagai jenis komoditas yang diekspor itu dibawa ke berbagai wilayah di PNG, kata Adeltus seraya menambahkan untuk impor dari PNG mengalami penurunan di periode yang sama yakni di tahun 2025 hanya tercatat Rp690 juta, sedangkan di periode yang sama tahun 2024 mencapai Rp2,24 miliar.
Peluang ekspor ke PNG memang sangat terbuka sehingga diharapkan pelaku usaha memanfaatkan kesempatan itu.
Ketika ditanya tentang "klinik ekspor", Kepala Bea Cukai Jayapura mengaku saat ini menjadi sasaran bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya untuk mengekspor berbagai produk tidak saja ke PNG tetapi juga negara lainnya.
"Petugas Bea Cukai Jayapura senantiasa memberikan penyuluhan terkait berbagai cara dan ketentuan agar barang-barang yang hendak diekspor sesuai ketentuan yang berlaku di negara tujuan," kata Adeltus Lolok.