Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan nama-nama anggota fraksi-fraksi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan serta mitra kerja masing-masing komisi.

"Dari daftar di atas, apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju penetapan nama-nama anggota fraksi-fraksi dalam AKD.

Aziz mengatakan berdasarkan rapat paripurna, Selasa (22/10), dan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Senin (28/10), terkait penyampaian nama dan anggota fraksi, pimpinan sudah menerima seluruh nama anggota fraksi yang ditugaskan kepada AKD.

Pimpinan DPR lantas meminta Kesetjenan DPR menayangkan nama-nama anggota fraksi di layar lebar di dalam ruang Rapat Paripurna DPR RI yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XI, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BKAN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga menetapkan mitra komisi, Aziz Syamsuddin membacakan komisi dan mitra-mitranya.

Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, pertahanan, pemberdayaan aparatur negara.

Komisi III membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Komisi IV membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan.

Komisi V membidangi infrastruktur, dan perhubungan.

Komisi VI membidangi energi, riset dan teknologi.

Komisi VII membidangi industri, perdagangan, dan investasi.

Komisi VIII membidangi agama, sosial, perempuan dan anak.

Komisi IX membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.

Komisi X membidangi pendidikan, olahraga, dan kepariwisataan.

Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024