Jayapura (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua terus mendorong adanya perbaikan pada pengelolaan aset tetap milik pemerintah daerah (pemda) setempat.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang di Jayapura, Rabu mengatakan dorongan dalam pengelolaan aset tetap ini dikarenakan hal tersebut tetap masih bermasalah hingga kini.

"Kebanyakan aset tetap ini tidak dapat ditelusuri keberadaan atau lokasinya," katanya.

Menurut Paula, pencatatan aset tetap dilakukan secara gabungan sehingga pengelolaannya masih bermasalah hingga kini.

"Selain itu, aset tetap dikuasai pihak lain (termasuk mantan penjabat atau pegawai) sehingga pengelolaannya bermasalah," ujarnya.

Dia menjelaskan tidak hanya itu, pengelolaan aset tetap masih bermasalah karena pekerjaan rehab belum dikapitalisasi ke aset induk.

"Untuk itu, BPK merekomendasikan agar pemda melakukan inventarisasi aset tetap secara berkala dan melaksanakan rekonsiliasi antara bidang aset dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya lagi.

Dia menambahkan BPK juga merekomendasikan untuk melakukan penertiban penguasaan aset tetap dan melaksanakan perbaikan pencatatan serta penyajian sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024