Timika (ANTARA) - Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang seharusnya dipasok untuk kebutuhan PLTD Timika, Jumat.

Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes memimpin langsung penggerebekan sebuah lokasi penimbunan solar di Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya dan menemukan sebuah truk tanki jenis Fuso dengan nomor polisi PA 9003 MQ berkapasitas 8.000 liter tengah memindahkan solar ke jerigen untuk ditimbun.

Sejatinya solar tersebut untuk disalurkan ke tanki penampung PLTD Timika yang berlokasi di Kantor PT PLN (Persero) Area Timika.

"Penimbunan BBM yang dilakukan oleh para oknum ini telah mengakibatkan terjadinya kelangkaan solar di Timika akhir-akhir ini. Hal ini menjadi atensi kami sehingga kami menugaskan staf untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara diam-diam," kata Songbes.

Ia mengatakan terbongkarnya kasus tersebut lantaran Disperindag Mimika melakukan investigasi selama kurun waktu empat bulan terakhir.

Pada Jumat pagi, pegawai Disperindag Mimika ditempatkan pada beberapa lokasi yaitu dekat Depo Jober Pertamina di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur. Selain itu pegawai Disperindag Mimika juga ditempatkan di Kilometer 11 dan Kilometer 10 Jalan Poros Timika-Mapurujaya serta beberapa SPBU dalam Kota Timika.

Selanjutnya sekitar pukul 12.45 WIT truk Fuso PA 9003 MQ yang dikemudikan DS tiba di sebuah lokasi penimbunan solar tepatnya di belakang sebuah bengkel Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya.

Begitu sampai di lokasi tersebut, supir truk langsung memindahkan solar dari tanki mobil ke jerigen dengan cara disedot.

Saat DS tengah melakukan penyedotan solar, seketika itu juga sejumlah staf Disperindag Mimika menyergap yang bersangkutan.

Petugas menemukan dua jerigen ukuran 25 liter yang sudah berisi solar. Selain itu saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi itu juga ditemukan tanki penampung solar, alat sedot, puluhan jerigen, selang serta segel.

Songbes mengatakan dari investigasi yang dilakukan jajarannya diketahui bahwa tiga perusahaan yang mengawaki kendaraan angkutan solar dari Depo Jober Pertamina Pelabuhan Pomako sering terlibat praktik penimbunan solar dengan cara memindahkan sebagian solar di tengah jalan sebelum sampai di PLTD Timika.

"Setiap mobil tanki rata-rata disedot dua hingga delapan jerigen ukuran 25 liter sampai 35 liter. Hampir semua mobil tanki yang angkut solar ke PLN melakukan praktik seperti itu baik tanki ukuran 8.000 liter maupun 16.000 liter. Nanti setelah selesai disedot, sopir langsung menerima pembayaran sesuai banyaknya solar yang disedot," jelas Songbes.

Tiga perusahaan penyedia jasa angkutan truk pengangkut solar dari Depo Jober Pertamina Pelabuhan Pomako menuju PLTD Timika, yaitu PT Golden Buker, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudra.

"Kami sudah kantongi dokumen dari tiga perusahaan itu. Pemantauan seperti ini sudah kami lakukan sejak Agustus," kata Songbes.

Truk pengangkut solar bersama sopir serta barang bukti lainnya selanjutnya digiring ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk kepentingan proses hukum.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024