Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) setempat melakukan pengawasan harga bahan pokok selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Pemkab Biak Numfor bersama BPS saling bertukar informasi terkait masalah harga bahan pokok untuk mengurangi inflasi," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Ia mengaku, menjelang hari besar keagamaan di setiap kabupaten/kota permintaan kebutuhan bahan pokok dipastikan meningkat signifikan.
Untuk menjaga inflasi daerah, lanjut dia, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait lainnya dengan memperbanyak stok.
"Inflasi Biak Numfor supaya tetap terjaga dengan aman karena berbagai stok kebutuhan bahan pokok sudah tersedia," katanya.
Untuk harga jual berbagai macam kebutuhan bahan pokok, menurut Usior, masih relatif normal kecuali pada jenis gula pasir dan beras.
Untuk gula pasir, lanjut dia, ada terjadi kenaikan dibandingkan harga di pasar hingga Rp21 ribu/kg yang sebelumnya berkisar Rp 17.500/kg.
Untuk telur ayam, lanjut dia, harganya relatif normal Rp70 ribu/rak karena dipasok peternak lokal Biak.
"Peningkatan harga gula pasir terjadi kenaikan di tingkat produksi, ya kita di Biak Numfor bukan daerah penghasil tetap berdampak," katanya.
Dia berharap, kerja sama dengan BPS Biak dan Pemkab Biak Numfor dapat memberikan informasi kepada masyarakat setempat.
"Laporan penanganan inflasi Biak dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui Asisten 2 sebagai tim pengendalian inflasi daerah," katanya.
Sebelumnya, Kepala BPS Biak Samidjan mengakui, kerja sama dengan Pemda Biak Numfor untuk saling bertukar informasi tentang harga jual di pasaran .
"BPS cuma memberikan informasi dan cara menghitung inflasi sementara fungsi pengawasan di lapangan dilakukan Pemda setempat lewat organisasi perangkat daerah Disperindag," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Biak gandeng BPS lakukan pengawasan harga bahan pokok