Timika (ANTARA) - Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Mimika menyatakan tidak mencampuri kebijakan Pemkab setempat dalam hal memfasilitasi pemberangkatan ratusan orang mengikuti kegiatan wisata rohani ke Yerusalem dan umroh ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Utler Adrianus di Timika, Selasa mengatakan Pemkab Mimika seharusnya mengirim dokumen data peserta kegiatan umroh ke Kantor Kemenag setempat.
"Kalau Pemkab Mimika mau umrohkan ratusan orang, silakan saja. Tapi semestinya dokumen data pesertanya dikirim ke kami, jangan sampai ada yang dobel-dobel. Selama ini sudah berapa banyak yang diumrohkan oleh Pemkab Mimika, kami tidak tahu," kata Utler.
Ia mengatakan jika Pemkab Mimika bisa mengumrohkan puluhan, bahkan hingga ratusan orang ke Tanah Suci, sebaiknya Pemkab Mimika juga membantu memfasilitasi pemberangkatan jamaah haji reguler dari Timika ke pintu embarkasi di Makassar dan saat jamaah haji kembali dari Pintu Debarkasi Makassar ke Timika.
"Itu kewajiban Pemda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dimana Pemda wajib memfasilitasi pemberangkatan jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal. Selama ini itu tidak pernah dilakukan," ujar Utler.
Sementara berkaitan dengan pemberangkatan puluhan orang mengikuti wisata rohani ke Yerusalem yang menjadi program rutin setiap tahun Pemkab Mimika, Kemenag Mimika menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pemkab Mimika.
"Itu kebijakan Pemda, silakan saja. Kami hanya menyarankan kalau bisa itu diatur dengan baik, supaya tidak ribut-ribut dan menimbulkan kecemburuan sosial," kata utler.
Kemenag Mimika menyarankan Pemkab Mimika memprioritaskan para tokoh agama, seperti pastur dan pendeta yang terlibat melakukan pembinaan umatnya untuk melakukan perjalanan wisata rohani ke Yerusalem.
"Sebaiknya prioritaskan tokoh-tokoh yang punya pengaruh dalam hal pembinaan iman umat. Kalau yang berangkat tim sukses, saya tidak mau berkomentar, boleh-boleh saja karena otoritasnya ada pada Pemkab Mimika. Tapi sebaiknya berikan juga keadilan bagi yang lain, jangan sampai orang-orang itu saja yang setiap tahun berangkat. Apalagi kalau dimonopoli oleh kelompok tertentu, kesannya menjadi tidak bagus," ujar Utler.
Kepala Dinas Sosial Mimika Petrus Yumte mengaku tidak mencampuri kewenangan menentukan siapa-siapa saja yang akan mengikuti ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah dan wisata rohani ke Yerusalem.
"Itu saya tidak tahu," kata Yumte singkat.
Menurut dia, meski perjalanan ibadah umroh ke Mekkah dan wisata rohani ke Yerusalem dianggarkan melalui Dinsos Mimika setiap tahun, namun kebijakan tersebut diatur oleh pihak tertentu di lingkungan Pemkab Mimika.
Kepala Kantor Kemenag Mimika Utler Adrianus di Timika, Selasa mengatakan Pemkab Mimika seharusnya mengirim dokumen data peserta kegiatan umroh ke Kantor Kemenag setempat.
"Kalau Pemkab Mimika mau umrohkan ratusan orang, silakan saja. Tapi semestinya dokumen data pesertanya dikirim ke kami, jangan sampai ada yang dobel-dobel. Selama ini sudah berapa banyak yang diumrohkan oleh Pemkab Mimika, kami tidak tahu," kata Utler.
Ia mengatakan jika Pemkab Mimika bisa mengumrohkan puluhan, bahkan hingga ratusan orang ke Tanah Suci, sebaiknya Pemkab Mimika juga membantu memfasilitasi pemberangkatan jamaah haji reguler dari Timika ke pintu embarkasi di Makassar dan saat jamaah haji kembali dari Pintu Debarkasi Makassar ke Timika.
"Itu kewajiban Pemda sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dimana Pemda wajib memfasilitasi pemberangkatan jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal. Selama ini itu tidak pernah dilakukan," ujar Utler.
Sementara berkaitan dengan pemberangkatan puluhan orang mengikuti wisata rohani ke Yerusalem yang menjadi program rutin setiap tahun Pemkab Mimika, Kemenag Mimika menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pemkab Mimika.
"Itu kebijakan Pemda, silakan saja. Kami hanya menyarankan kalau bisa itu diatur dengan baik, supaya tidak ribut-ribut dan menimbulkan kecemburuan sosial," kata utler.
Kemenag Mimika menyarankan Pemkab Mimika memprioritaskan para tokoh agama, seperti pastur dan pendeta yang terlibat melakukan pembinaan umatnya untuk melakukan perjalanan wisata rohani ke Yerusalem.
"Sebaiknya prioritaskan tokoh-tokoh yang punya pengaruh dalam hal pembinaan iman umat. Kalau yang berangkat tim sukses, saya tidak mau berkomentar, boleh-boleh saja karena otoritasnya ada pada Pemkab Mimika. Tapi sebaiknya berikan juga keadilan bagi yang lain, jangan sampai orang-orang itu saja yang setiap tahun berangkat. Apalagi kalau dimonopoli oleh kelompok tertentu, kesannya menjadi tidak bagus," ujar Utler.
Kepala Dinas Sosial Mimika Petrus Yumte mengaku tidak mencampuri kewenangan menentukan siapa-siapa saja yang akan mengikuti ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah dan wisata rohani ke Yerusalem.
"Itu saya tidak tahu," kata Yumte singkat.
Menurut dia, meski perjalanan ibadah umroh ke Mekkah dan wisata rohani ke Yerusalem dianggarkan melalui Dinsos Mimika setiap tahun, namun kebijakan tersebut diatur oleh pihak tertentu di lingkungan Pemkab Mimika.