Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar konsolidasi penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat 2012-2032.
Kegiatan konsolidasi penyusunan dokumen KLHS RPJMD dan RTRW Kabupaten Asmat berlangsung di aula Ja Asamanam Apcamar di Agats, Selasa (19/11).
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan pemerintah daerah wajib menyusun dokumen KLHS, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi.
“Itu sesuai Pasal 15 UU Nomor 32 Tahun 2009. Dokumen KLHS yang dimaksud ialah dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana tata ruang wilayah,” kata Elisa.
Kebijakan, rencana dan program pemerintah daerah, katanya, berpotensi menimbulkan dampak atau risiko terhadap lingkungan. Sebab itu diperlukan dokumen KLHS RPJMD dan RTRW untuk pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan itu tidak hanya mengejar kepentingan generasi saat ini, tapi juga memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang serta tetap menjaga aspek-aspek keseimbangan, keserasian dan kelestarian fungsi lingkungan,” ujarnya.
Dikatakan, konsep pembangunan berkelanjutan merupakan alternatif pengelolaan lingkungan yang secara konseptual dianggap mampu untuk menjembatani tercapainya keseimbangan antara nilai ekonomis dan sumber daya alam.
Ia menjelaskan bahwa semangat pembangunan berkelanjutan sebenarnya telah menjadi bagian dalam pembangunan di Kabupaten Asmat. Hal itu sebagaimana termaktub dalam falsafah hidup masyarakat setempat, yaitu Ja Asamanam Apcamar (berjalan dengan keseimbangan).
“Terkait dengan amanat UU tersebut, maka pada tahun ini Pemkab Asmat dibantu tim dari Kemendagri menyusun dokumen KLHS RPJMD dan RTRW. Dokumen-dokumen ini akan menjadi rujukan bagi kita untuk melaksanakan pembangunan ke depannya,” kata Elisa.
Orang nomor satu di Asmat itu mengharapkan seluruh pimpinan instansi daerah dan staf yang mengikuti penyusunan kedua dokumen itu benar-benar mencurahkan perhatiannya dalam kegiatan dimaksud.
“Saya harapkan kita semua fokus dan berkontribusi melalui ide dan gagasan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Asmat ke depan,” ujarnya. (*/adv)
Kegiatan konsolidasi penyusunan dokumen KLHS RPJMD dan RTRW Kabupaten Asmat berlangsung di aula Ja Asamanam Apcamar di Agats, Selasa (19/11).
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan pemerintah daerah wajib menyusun dokumen KLHS, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi.
“Itu sesuai Pasal 15 UU Nomor 32 Tahun 2009. Dokumen KLHS yang dimaksud ialah dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana tata ruang wilayah,” kata Elisa.
Kebijakan, rencana dan program pemerintah daerah, katanya, berpotensi menimbulkan dampak atau risiko terhadap lingkungan. Sebab itu diperlukan dokumen KLHS RPJMD dan RTRW untuk pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan itu tidak hanya mengejar kepentingan generasi saat ini, tapi juga memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang serta tetap menjaga aspek-aspek keseimbangan, keserasian dan kelestarian fungsi lingkungan,” ujarnya.
Dikatakan, konsep pembangunan berkelanjutan merupakan alternatif pengelolaan lingkungan yang secara konseptual dianggap mampu untuk menjembatani tercapainya keseimbangan antara nilai ekonomis dan sumber daya alam.
Ia menjelaskan bahwa semangat pembangunan berkelanjutan sebenarnya telah menjadi bagian dalam pembangunan di Kabupaten Asmat. Hal itu sebagaimana termaktub dalam falsafah hidup masyarakat setempat, yaitu Ja Asamanam Apcamar (berjalan dengan keseimbangan).
“Terkait dengan amanat UU tersebut, maka pada tahun ini Pemkab Asmat dibantu tim dari Kemendagri menyusun dokumen KLHS RPJMD dan RTRW. Dokumen-dokumen ini akan menjadi rujukan bagi kita untuk melaksanakan pembangunan ke depannya,” kata Elisa.
Orang nomor satu di Asmat itu mengharapkan seluruh pimpinan instansi daerah dan staf yang mengikuti penyusunan kedua dokumen itu benar-benar mencurahkan perhatiannya dalam kegiatan dimaksud.
“Saya harapkan kita semua fokus dan berkontribusi melalui ide dan gagasan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Asmat ke depan,” ujarnya. (*/adv)