Wamena (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoy minta 11 KPU kabupaten, penyelenggara pemilu 2020 mempertanggungjawabkan dana hibah dari masing-masing pemkab dengan baik.

Adam Arisoy di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, Jumat, mengatakan seharusnya dana hibah digunakan oleh pemkab untuk membiayai kegiatan lain tetapi telah diberikan kepada KPU, sehingga harus dipertanggungjawabkan.

"Sebenarnya bisa digunakan oleh pemkab untuk membiayai kegiatan lain, tetapi lewat pemilu dipakai untuk proses pemilihan. Sehingga KPU harus tertib dalam menggunakan dan melaporkan kepada pemberian hibah juga harus baik," katanya.

Besaran dana hibah kepada masing-masing KPU memang berbeda atau disesuaikan dengan tingkat kesulitan.

"Dari 11 kabupaten penyelenggara pemilu, KPU Yalimo yang paling besar. Besar karena teman-teman hitung biaya yang digunakan nanti," katanya.

Walau demikian, ia memastikan KPU Yalimo terbaik dalam pelaporan, dibandingkan 29 KPU kabupaten/kota se-Papua.

"Pada pemilihan bupati kemarin, KPU Yalimo lebh cepat memberikan laporan dari 29 KPU di Papua. Setiap kegiatan, KPU Yalimo terbaik dalam pelaporan," katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan KPU mengajukan dana hibah ke pemkab sebesar Rp81 miliar.

Namun setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang disetujui adalah Rp60 miliar. Dana itu dicairkan dalam dua tahap, yaitu tahun 2019 Rp2 miliar dan tahun 2020 Rp58 miliar.

KPU Yalimo mengajukan anggaran pilkada demikian sebab ada sejumlah titik yang pendistribusian logistik pemilu, hanya bisa menggunakan pesawat carteran.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024