Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) untuk mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan pembangunan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, Senin, mengatakan musrenbang ini juga membicarakan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi Urusan Bersama (UB), yakni beasiswa unggul Bumi Cenderawasih dan pendidikan lainnya, peningkatan kesehatan masyarakat (Kartu Papua Sehat dan RS), ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, perlindungan sosial, keagamaan, pengalihan kewenangan (SMU/SMK), PON XX (pendidikan dan olahraga).
"Musyawarah perencanaan Otsus berbasis wilayah adat ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dan harus dimanfaatkan sebaik-baik untuk menyelaraskan Usulan Rencana Penggunaan Dana Otsus Pemerintah Kabupaten/Kota (80 persen) dan Usulan Penggunaan Dana Otsus Pemerintah Provinsi (20 persen), serta merekomendasikan upaya-upaya perbaikan mekanisme serta sasaran implementasi kebijakan Urusan Bersama," katanya.
Menurut Ridwan, secara khusus kepada para kepala daerah diharapkan, harus mampu menghasilkan kesepakatan-kesepakan bersama yang dapat dikerjasamakan dalam mendukung implementasi kebijakan Urusan Bersama dalam satu wilayah adat.
"Secara khusus pula, ditegaskan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pengelola dana Otsus agar mendengarkan dan mencatat secara baik, dan benar-benar menindaklanjuti dalam penyusunan program/kegiatan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum perencanaan ini, terutama yang terkait dengan perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan program/kegiatan yang disepakati dalam musrenbang Otsus ini agar benar-benar diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran OPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk didanai dengan alokasi dana Otsus, bagian penerimaan 80 persen untuk kabupaten/kota maupun bagian penerimaan 20 persen bagi provinsi.
"Program dan kegiatan yang didanai dengan dana Otsus Provinsi Papua selama ini belum diproses melalui mekanisme perencanaan atas-bawah dan bawah-atas, oleh karena itu, secara khusus ditegaskan kepada para kepala Bappeda kabupaten/kota agar program/kegiatan yang nantinya disepakati dalam musrenbang Otsus ini harus diintegrasikan dengan hasil-hasil musrenbang RKPD kabupaten/kota," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga mengapresiasi bahwa pada 2019 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya musrenbang Otsus Papua lima wilayah adat di mana kegiatan ini merupakan suatu terobosan dan memberi pengukuran dalam rangka pencapaian pemenuhan hak-hak dasar masyarakat asli Papua.
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, Senin, mengatakan musrenbang ini juga membicarakan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi Urusan Bersama (UB), yakni beasiswa unggul Bumi Cenderawasih dan pendidikan lainnya, peningkatan kesehatan masyarakat (Kartu Papua Sehat dan RS), ekonomi, perumahan dan fasilitas umum, perlindungan sosial, keagamaan, pengalihan kewenangan (SMU/SMK), PON XX (pendidikan dan olahraga).
"Musyawarah perencanaan Otsus berbasis wilayah adat ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dan harus dimanfaatkan sebaik-baik untuk menyelaraskan Usulan Rencana Penggunaan Dana Otsus Pemerintah Kabupaten/Kota (80 persen) dan Usulan Penggunaan Dana Otsus Pemerintah Provinsi (20 persen), serta merekomendasikan upaya-upaya perbaikan mekanisme serta sasaran implementasi kebijakan Urusan Bersama," katanya.
Menurut Ridwan, secara khusus kepada para kepala daerah diharapkan, harus mampu menghasilkan kesepakatan-kesepakan bersama yang dapat dikerjasamakan dalam mendukung implementasi kebijakan Urusan Bersama dalam satu wilayah adat.
"Secara khusus pula, ditegaskan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pengelola dana Otsus agar mendengarkan dan mencatat secara baik, dan benar-benar menindaklanjuti dalam penyusunan program/kegiatan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum perencanaan ini, terutama yang terkait dengan perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan program/kegiatan yang disepakati dalam musrenbang Otsus ini agar benar-benar diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran OPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk didanai dengan alokasi dana Otsus, bagian penerimaan 80 persen untuk kabupaten/kota maupun bagian penerimaan 20 persen bagi provinsi.
"Program dan kegiatan yang didanai dengan dana Otsus Provinsi Papua selama ini belum diproses melalui mekanisme perencanaan atas-bawah dan bawah-atas, oleh karena itu, secara khusus ditegaskan kepada para kepala Bappeda kabupaten/kota agar program/kegiatan yang nantinya disepakati dalam musrenbang Otsus ini harus diintegrasikan dengan hasil-hasil musrenbang RKPD kabupaten/kota," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga mengapresiasi bahwa pada 2019 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya musrenbang Otsus Papua lima wilayah adat di mana kegiatan ini merupakan suatu terobosan dan memberi pengukuran dalam rangka pencapaian pemenuhan hak-hak dasar masyarakat asli Papua.