Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menunjuk Kabupaten Nabire sebagai penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) berdasarkan wilayah adat untuk tahun anggaran 2020-2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Rabu, mengatakan penunjukan Kabupaten Nabire dilakukan secara aklamasi untuk mewakili wilayah adat Meepago.
"Musrenbang Otsus ini tidak harus dilaksanakan di provinsi. Di mana saja bisa diselenggarakan, bahkan pada salah satu kabupaten yang mewakili wilayah adat di Papua," katanya.
Menurut Yohanes, pembahasan otonomi khusus itu tidak ada indikasi lain sehingga pelaksanaan di Nabire ini dapat menjadi keterwakilan masyarakat adat Meepago.
"Kami berupaya melibatkan semua aspek termasuk keterwakilan masyarakat pada masing-masing wilayah adat," ujarnya.
Dia menjelaskan program kegiatan masing-masing masyarakat di setiap kabupaten pasti ada sehingga dengan pembagian lokasi penyelenggaraan berdasarkan wilayah adat ini merupakan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Nabire, pada 2020 akan menjadi salah satu peserta pilkada serentak dan hal tersebut tidaklah menjadi sebuah hambatan," katanya lagi.
Dia menambahkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire merasa keberatan dengan penunjukan tersebut, maka bisa dipindahkan ke tempat lainnya atau wilayah adat lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Rabu, mengatakan penunjukan Kabupaten Nabire dilakukan secara aklamasi untuk mewakili wilayah adat Meepago.
"Musrenbang Otsus ini tidak harus dilaksanakan di provinsi. Di mana saja bisa diselenggarakan, bahkan pada salah satu kabupaten yang mewakili wilayah adat di Papua," katanya.
Menurut Yohanes, pembahasan otonomi khusus itu tidak ada indikasi lain sehingga pelaksanaan di Nabire ini dapat menjadi keterwakilan masyarakat adat Meepago.
"Kami berupaya melibatkan semua aspek termasuk keterwakilan masyarakat pada masing-masing wilayah adat," ujarnya.
Dia menjelaskan program kegiatan masing-masing masyarakat di setiap kabupaten pasti ada sehingga dengan pembagian lokasi penyelenggaraan berdasarkan wilayah adat ini merupakan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Nabire, pada 2020 akan menjadi salah satu peserta pilkada serentak dan hal tersebut tidaklah menjadi sebuah hambatan," katanya lagi.
Dia menambahkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire merasa keberatan dengan penunjukan tersebut, maka bisa dipindahkan ke tempat lainnya atau wilayah adat lainnya.