Manokwari (ANTARA) - Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sembilan bintara di jajaranya.
Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Papua Barat pada Selasa (3/12). Upacara tersebut sekaligus dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi sejumlah personel yang dinilai telah bekerja melampaui panggilan tugas.
"Dengan sangat menyesal, saya selaku Kapolda memutuskan untuk memberhentikan beberapa anggota di jajaran Polda Papua Barat. Keputusan ini sudah dipikirkan matang-matang dan proses yang cukup panjang," kata Kapolda saat memimpin Apel tersebut, Selasa.
Sesuai SK yang dibacakan dalam apel tersebut, PTDH dilakukan rata-rata akibat pelanggaran desersi, bahkan diantara mereka ada yang meninggalkan tugas selama satu tahun penuh.
"Saya beranggapan mereka yang sudah sekian lama tidak masuk, itu sama saja dia sudah tidak mau bertugas. Simple saja mengartikanya," kata Kapolda.
Nahak mengutarakan bahwa sebagai pengayom dan pelindung masyarakat setiap anggota Polri dituntut bekerja 24 jam untuk memberikan pelayanan. Kapan pun ada panggilan tugas harus siap tanpa alasan.
"Saya tidak mau di saat yang lain sedang bekerja keras membanting tulang bahkan mempertaruhkan keselamatan jiwa dan raganya, ada oknum rekan-rekannya yang tidak melaksanakan tugas bahkan tidak sekali pun merasa bersalah," ujarnya.
Sesuai SK yang dibacakan pada upacara tersebut sembilan anggota yang memperoleh sanksi PTDH yakni Bripda Fernando Rudolf Rio Erari Bintara Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat.
Bripda Charles Mesak Soindemi Bintara pada Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat, Bripda Stephenson Salamoni Bintara Yanma Polda Papua Barat, Bripda Lukas Ferbandes Kolomsusu Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Selatan,
Selanjutnya Brigpol Eriksin Ohoi Wirin Bintara Polsek Ayamaru Polres Sorong Selatan, Brigpol Eri Dwu Setiawan Bintara Polsubsektor Sawiat Polres Sorong Selatan, Brigpol Darus Yoap Rumboi Sano Bintara Bag Sumda Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Raja Ampat serta Bripda Paulus Maeideni Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Kota.
Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Papua Barat pada Selasa (3/12). Upacara tersebut sekaligus dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi sejumlah personel yang dinilai telah bekerja melampaui panggilan tugas.
"Dengan sangat menyesal, saya selaku Kapolda memutuskan untuk memberhentikan beberapa anggota di jajaran Polda Papua Barat. Keputusan ini sudah dipikirkan matang-matang dan proses yang cukup panjang," kata Kapolda saat memimpin Apel tersebut, Selasa.
Sesuai SK yang dibacakan dalam apel tersebut, PTDH dilakukan rata-rata akibat pelanggaran desersi, bahkan diantara mereka ada yang meninggalkan tugas selama satu tahun penuh.
"Saya beranggapan mereka yang sudah sekian lama tidak masuk, itu sama saja dia sudah tidak mau bertugas. Simple saja mengartikanya," kata Kapolda.
Nahak mengutarakan bahwa sebagai pengayom dan pelindung masyarakat setiap anggota Polri dituntut bekerja 24 jam untuk memberikan pelayanan. Kapan pun ada panggilan tugas harus siap tanpa alasan.
"Saya tidak mau di saat yang lain sedang bekerja keras membanting tulang bahkan mempertaruhkan keselamatan jiwa dan raganya, ada oknum rekan-rekannya yang tidak melaksanakan tugas bahkan tidak sekali pun merasa bersalah," ujarnya.
Sesuai SK yang dibacakan pada upacara tersebut sembilan anggota yang memperoleh sanksi PTDH yakni Bripda Fernando Rudolf Rio Erari Bintara Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat.
Bripda Charles Mesak Soindemi Bintara pada Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat, Bripda Stephenson Salamoni Bintara Yanma Polda Papua Barat, Bripda Lukas Ferbandes Kolomsusu Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Selatan,
Selanjutnya Brigpol Eriksin Ohoi Wirin Bintara Polsek Ayamaru Polres Sorong Selatan, Brigpol Eri Dwu Setiawan Bintara Polsubsektor Sawiat Polres Sorong Selatan, Brigpol Darus Yoap Rumboi Sano Bintara Bag Sumda Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Raja Ampat serta Bripda Paulus Maeideni Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Kota.