Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengklaim proses rekonstruksi sebanyak 403 unit ruko di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pascarusuh, akan dilaksanakan oleh pengusaha lokal di bawah koordinasi Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

"Sesuai dengan arahan presiden dan menteri, kami harapkan keterlibatan pengusaha putra daerah itu agar dapat manfaat dari apa yang dikerjakan PUPR," kata Wempi dalam siaran pers di Jayapura, Kamis.

Menurut Wempi, skema pengerjaan tersebut telah disepakati dalam pertemuan dan segera dilaporkan kepada Menteri PUPR.

Skema yang disepakati itu, ujar dia, merupakan solusi agar proses rekontruksi cepat dilakukan karena presiden telah menargetkan pengerjaannya rampung pada April 2020.

Wamen PUPR menjelaskan mudah-mudahan para pengusaha asli Papua dapat melakukan membangun terlebih dahulu, kemudian baru diaudit di mana hasilnya akan menjadi dasar untuk dibayarkan.

"Gapensi akan mendiskusikan hal ini, tapi juga meminta kalau bisa ada Surat Perintah Kerja (SPK) sementara untuk menjadi dasar melakukan pembangunan," katanya.

Senada dengan John Wempi Wetipo, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Cornelis Sagrim mengatakan bila rekonstruksi sejumlah bangunan di Wamena pascarusuh 23 September lalu, belum berjalan karena berbagai alasan.

"Bahkan sebelumnya proses rekonstruksi belum diketahui dikerjakan oleh siapa karena banyak kerusakan terhadap properti pribadi," katanya.

Dia menambahkan setelah ada kunjungan presiden baru dipastikan oleh Kementerian PUPR dan dilakukan pengusaha lokal, di mana hal ini setelah ada kesepakatan dengan Gapensi, kini Kementerian PUPR masih butuh pendataan kontraktor dari Gapensi dan juga petunjuk teknis tentang pelaksanaan proses rekonstruksi tersebut.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024