Timika (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengajukan penambahan alokasi atau kuota bahan bakar minyak/BBM dua kali lipat dari 2019 ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk  2020.

Sekretaris Disperindag Mimika Inocentius Yoga Pratama kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan permintaan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Mimika lantaran pada 2020 ada sejumlah kegiatan besar berlangsung di Timika seperti Pesparawi se-Tanah Papua dan penyelenggaraan PON XX.

"Secara resmi sejak tiga bulan lalu kami mengajukan penambahan kuota BBM untuk semua jenis baik BBM subsidi maupun non subsidi dua kali lipat dari alokasi saat ini mengingat banyak event yang akan berlangsung di Timika seperti Pesparawi dan PON. Sudah tentu pada saat event-event itu konsumsi BBM akan meningkat drastis," kata Yoga.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detil berapa besar alokasi setiap jenis BBM untuk Kabupaten Mimika.

"Yang tahu datanya tentu Pertamina dan BPH Migas. Kami di daerah tidak pernah mendapatkan laporan berapa besar alokasi setiap jenis BBM yang disalurkan di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Disperindag Mimika, katanya, beberapa waktu lalu mengutus Kabid Perdagangan Libert Manggara untuk membawa surat permohonan penambahan kuota BBM ke BPH Migas di Jakarta.

"Informasi yang kami terima, BPH Migas menyambut baik usulan kami dan akan segera menindaklanjutinya setelah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Mimika merupakan kabupaten pertama di seluruh Indonesia yang mengajukan penambahan kuota BBM. Kami masih menunggu sejauh mana realisasi dari usulan tersebut," kata Yoga.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024