Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menilai penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di delapan kabupaten pada Daerah Otonom Baru (DOB) itu akan mewujudkan program BBM Satu Harga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Pegunungan Abisay Kogoya dalam keterangan di Jayapura, Senin, mengatakan hingga kini SPBU di Provinsi Papua Tengah masih terbatas dan masih terkonsentrasi di SPBU Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Sehingga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina hendaknya menambah kuota dan memberi izin pendirian SPBU dan APMS di delapan Kabupaten meliputi Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny jaya dan Nduga serta Jayawijaya," katanya.
Menurut Kogoya, penambahan kuota BBM dan SPBU, APMS di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan sangat penting guna mewujudkan BBM Satu Harga yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo.
"Kami juga meminta agar pengawasan dan pengontrolan distribusi BBM di wilayah Provinsi Papua Pegunungan perlu ditingkatkan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu perlu adanya kolaborasi yang melibatkan Pemprov Papua Tengah, BPH Migas, Pertamina, masyarakat dan juga pihak kepolisian.
"Semuanya dilakukan agar ada penurunan harga BBM karena hingga saat ini harga BBM masih belum seluruhnya stabil di Papua Pegunungan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota BBM, pendirian SPBU dan APMS saat rapat koordinasi, konsultasi usulan tambahan kuota BBM dan SPBU di Kantor BPH Migas di Jakarta pada Selasa 5 September 2023.