Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun anggaran 2020 akan mengoptimalkan perluasan pelayanan pemeriksaan tera ulang timbangan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) hingga wilayah Teluk Saereri meliputi kabupaten Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen.

"Disperindag Biak satu-satunya kabupaten yang memiliki tenaga teknis kemetrologian yang bersetifikasi nasional sehingga menjadi modal untuk pelayanan alat ukur takar timbang dan perlengkapan pedagang beras, gula, minyak goreng, sampai perhiasan emas, stasiun pengisian bahan bakar menggunakan alat ukur wajib dilakukan tera ulang," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior di Biak,Jumat.

Yubelius menyebut kewajiban tera atau metrologi legal telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang No.2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Ketika alat ukur tidak dilakukan tera ulang, menurut Yubelius, maka ada sanksi pidana penjara dan denda diatur dalam produk hukum ini, bagi pihak yang tidak menggunakan UTTP yang dinyatakan sah dioperasikan.

Di era saat digital saat ini, menurut Yubelius, kegiatan Metrologi Legal untuk memastikan UTTP dalam posisi kalibrasi yang benar berfungsi untuk menjamin keadilan sosial, melindungi hak dan kepentingan seluruh lembaga dan masyarakat meningkatkan mutu produk nasional.

Serta fungsi lain kegiatan metrologi legal, menurut Yubelius, untuk menghemat penggunaan sumber daya alam, material, dan energi, dan menjamin keselamatan dan keamanan, melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan, meningkatkan efisiensi pemerintahan dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk pertukaran internasional.

Menyinggung payung hukum perda penarikan retribusi pemeriksaan tera UTTP, menurut Yubelius, hingga sekarang sudah dipersiapkan rancangan ketentuan peraturan pembayaran retribusi pemeriksaan alat ukur timbangan barang.

"Kami targetkan di tahun 2020 sudah ada regulasi perda dari pemkab Biak Numfor sebagai dasar hukum besaran pembayaran hasil pemeriksaan tera ulang timbangan sebagai kontribusi bagi pendapatan asli daerah,"harap Kadisperindag Yubelius.

Berdasarkan pantauan Antara, sejumlah alat ukur barang di berbagai pusat perbelanjaan di Biak telah menggunakan timbangan digital sementara untuk pedagang di pasar Biak masih dominan menggunakan timbangan duduk untuk menjadi alat ukur barang.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024