Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meningkatkan jumlah fasilitas sarana publik berupa lampu penerang jalan umum (LPJU) di 421 titik.
Dari ratusan tempat pemasangan lampu penerang jalan umum tersebar di Distrik Biak Kota, Samofa, Yendidori, Pantai Utara Biak Utara, Biak Barat, Biak Timur, Oridek hingga Pulau Numfor.
"Terjadi peningkatan jumlah pemasangan LPJU di Kabupaten Biak Numfor dari tahun 2020/2021 sebelumnya 231 titik menjadi 421 titik," kata Bupati Biak Herry Ario Naap di Biak, Jumat.
Ia mengakui, peningkatan pemasangan LPJU di Kabupaten Biak sebagai fasilitas umum guna mempercantik wajah kota Biak.
Bupati Herry berharap, fasilitas umum lampu penerang jalan yang sudah terpasang di 421 titik harus dijaga bersama sehingga memberikan manfaat untuk orang banyak.
"Ada banyak fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah daerah dengan menggunakan uang rakyat sehingga kita harus jaga bersama," katanya.
Bupati Herry berharap, dengan menjaga fasilitas publik supaya lebih awet lampu penerang jalan umum untuk kepentingan kendaraan terutama di malam hari.
Pantauan ANTARA, lampu penerang jalan umum yang ditambah pemasangan pada 2022 di sepanjang jalan Sriwijaya, Majapahit, Sisingamangaraja hingga pertigaan Kampung Baru.