Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami Jayapura berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda dua dalam razia yang digelar di Jalan SMP Negeri 8 Koya Tengah, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally ketika dihubungi dari Jayapura, Minggu, mengatakan razia itu digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

"Razianya kami gelar pada Sabtu (11/01) malam dan berhasil mengamankan 18 unit motor dengan beragam pelanggaran," sebutnya.

Razia yang melibatkan 20 personel Polsek Muara Tami itu, tambah dia Wally berjalan aman dan lancar.

"Jadi, selain sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang kami amankan, juga menyita 1 botol minuman keras jenis Wiskhy Robinson," ucapnya.

Sementara untuk jenis pelanggaran sehingga belasan motor diamankan, lanjut mantan Kapolsek Bandara Sentani itu, diantaranya terkait kelengkapan kendaraan.

"Ke-18 sepeda motor yang diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, TNKB dan tanpa menggunakan helm, " katanya.

Ia mengungkapkan bahwa razia tersebut akan digelar secara rutin untuk mengantisipasi tindak pidana kriminalitas di wilayah itu, seperti mencegah terjadinya curanmor, curas, minuman ilegal, penyalahgunaan narkotika dan sajam.

"Untuk barang bukti belasan motor itu, saat ini diamankan di Mapolsek Muara Tami. Apabila pemilik kendaraan dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan makan akan kami kembalikan kepada pemiliknya," jelasnya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024