Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua meminta aparat keamanan untuk merazia minuman beralkohol lokal dalam kemasan botol plastik yang masih dibuat secara bebas di beberapa tempat di Sentani, ibu kota kabupaten tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana Sa Hikoyabi di Sentani, Selasa, mengatakan peredaran miras itu mengkhawatirkan untuk perkembangan masa depan generasi muda dan menjadi pemicu gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
“Minuman ini harus dirazia dan pembuatnya segera diproses supaya kamtibmas dapat dikendalikan dan masa depan anak-anak kita terselamatkan,” katanya.
Di daerah setempat, minuman keras lokal dalam kemasan botol plastik dikenal sebagai milo boplas
Dia mengatakan kadar alkohol dan campuran milo boplas ini tidak sesuai ketentuan dan dapat kemungkinan menyebabkan tingkat kesadaran peminum menjadi rendah.
“Kalau minuman keras toko kan jelas takaran alkoholnya, sementara boplas sangat tidak jelas, apa campurannya, apakah berbahaya campuran itu bagi tubuh atau tidak, semuanya serba tidak jelas,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kandungan alkohol yang tidak jelas maka masyarakat yang mengonsumsi akan memiliki kesadaran yang rendah dan dapat berbuat tindak kejahatan di luar kesadaran.
“Makanya saya harap aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk mencari sumber pembuatnya hingga ke pelosok-pelosok untuk diamankan,” katanya.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui produksi boplas melaporkan hal itu ke Pemkab Jayapura atau pihak Polres Jayapura untuk ditindaklanjuti.
“Kami hanya inginkan kabupaten ini jauh dari tindak kejahatan dan semua masyarakat bisa bekerja serta beraktivitas dengan aman, tenang,” ujarnya.
Berita Terkait
Nestle Milo siap bantu publikasikan PON XX Papua
Jumat, 24 September 2021 5:53
Delapan pemain muda Indonesia akan berlaga di Barcelona
Minggu, 28 April 2019 8:45
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura berupaya turunkan angka malaria pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 12:02
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57