Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan ketimpangan pengeluaran di wilayah setempat berkategori sedang berdasarkan ukuran Bank Dunia.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini disebabkan distribusi pengeluaran perkapita 40 persen terbawah berada di antara 12-17 persen.

"Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, sedang jika berkisar 12-17 persen dan rendah jika berada di atas 17 persen," katanya.

Menurut Bagas, pada September 2019, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 15,74 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan sedang.

"Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada September 2019 ini naik 0,97 persen jika dibandingkan dengan kondisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 14,77 persen dan naik 0,38 persen jika dibandingkan kondisi Maret 2019 sebesar 15,35 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan dibedakan menurut daerah, pada September 2019 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 22,69 persen.

"Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah pedesaan tercatat sebesar 15,81 persen," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan demikian, menurut Bank Dunia maka daerah perkotaan termasuk ketimpangan rendah sementara pedesaan termasuk ketimpangan sedang.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024