Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nabire tengah menyelidik kasus kebakaran yang menghanguskan dua kopel rumah indekos di Jalan Poros Wangar, Kampung Kalisemen, Disgeik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua.

"Iya, jajaran kami di lapangan yakni Satreskrim Polres Nabire masih selidiki kasus kebakaran yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIT," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Jumat malam.

Menurut dia, dua kopel rumah indekos itu terdiri dari enam unit di kopel pertama dan delapan unit di kopel kedua yang merupakan milik saudara Ali Suli (69).

Berdasarkan keterangan saksi bernama Korsin Kogoya (42), pada waktu kejadian Ia mendengar suara ledakan dari arah garasi di indekos tersebut.

"Kemudian saksi melihat ada sumber api yang berasal dari sepeda motor miliknya dan api menjalar ke dinding garasi. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan untuk memadamkan api," katanya.

Mendengar teriakan minta bantuan, lanjut Kamal, saksi lainnya atas nama Wilhelmus Magai (36), Saidah Anow (28) dan Amos Dendegao (27) keluar dari kamar kos untuk menyelamatkan diri dan membantu memadamkan api.

"Namun, api dengan cepat membesar karena material bangunan yang terbuat dari bangunan semipermanen," ungkapnya.

Lalu, pada pukul 03.50 WIT anggota piket jaga Polres Nabire yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Kampung Kalisemen langsung menuju ke TKP.

"Pukul 04.00 WIT, anggota tiba di TKP selanjutnya berusaha memadamkan api di bantu dengan masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya. Pukul 05.00 WIT, api berhasil dipadamkan" tuturnya.

Untuk penyebab kebakaran, Kamal katakan, masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Nabire. Untuk kerugian Materiil masih dilakukan pendataan dilapangan oleh personel.

Menurut dia, kebakaran adalah hal yang tidak dapat diduga. Kejadiannya bisa terjadi mana saja baik di perkantoran, pabrik, gedung bertingkat, rumah kos, permukiman penduduk, hingga rumah kontrakan. Bahaya kebakaran ini bisa terjadi oleh siapa saja dan di mana saja, untuk itu hendaknya pihak kelurahan bisa mengingatkan warganya untuk senantiasa waspada akan terjadinya kebakaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan kompor, instalasi yang menggunakan peralatan listrik, serta tidak dibenarkan membakar sampah sembarangan di tempat rawan kebakaran," imbaunya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024