Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menggagas deklarasi tertib berlalu lintas  untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang semakin tinggi sekaligus menyongsong penyelenggaraan Pesparawi XIII se Tanah Papua dan PON XX Papua.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan kasus lakalantas di Timika kian meningkat akhir-akhir ini memicu sejumlah nyawa meregang di jalan raya, beberapa diantaranya menimpa pelajar SMP dan SMA yang belum cukup umur untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor.

AKBP  Era Adhinata  mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi tertib berlalu lintas.
 
"Rencananya akan dilakukan di awal Februari ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kominfo untuk membenahi sistem lalu lintas di Kota Timika. Yang jelas, akan ada apel besar melibatkan semua instansi pemerintah, TNI-Polri, komunitas masyarakat, paguyuban dan kerukunan, sekolah-sekolah untuk bersama-sama tertib berlalu lintas dalam rangka menyonsong Pesparawi se Tanah Papua di Timika dan PON XX Papua," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengakui kesadaran berlalu lintas warga Kota Timika hingga kini masih minim seperti pengemudi kendaraan bermotor masih banyak tidak mengenakan helm, kebut-kebutan di jalan raya dan menggunakan knalpot racing yang memicu suara bising.

Belum kasus pelanggaran lain, lanjutnya, masih banyak kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan atribut yang lengkap beserta surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor yang jelas.

"Kita semua malu kalau nanti saat Pesparawi dan PON orang dari luar datang ke Timika melihat orang Timika menggunakan sepeda motor tidak memakai helm, anak-anak kecil bisa keluyuran di jalan raya membawa sepeda motor padahal usia mereka belum cukup. Semua itu harus kita tertibkan, sehingga membutuhkan kesadaran bersama seluruh komponen masyarakat Kota Timika," ujarnya.

Kapolres Mimika juga terus menginstruksikan anggotanya, tidak saja anggota Satuan Lalu Lintas, tetapi juga didukung dengan personel dari bidang lainnya untuk menggiatkan kegiatan kepolisian di malam hari, terutama pada tempat-tempat dan titik-titik keramaian dan rawan terjadi kasus kriminalitas dan lakalantas.

Menyangkut kian maraknya pelajar di Timika yang mengemudikan sepeda motor, sebagian tanpa mengenakan helm dan terlibat kebut-kebutan di jalan raya, Kapolres menegaskan hal itu menjadi perhatian serius jajarannya.

"Sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang tertib berlalu lintas akan kami tingkatkan lagi. Bila perlu anggota kita siagakan di sekolah-sekolah terutama saat jam pulang sekolah sehingga tidak ada lagi pelajar yang belum cukup umur membawa sepeda motor ke sekolah," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres meminta orang tua murid ikut memberikan edukasi dan pemahaman kepada putra-putri mereka agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah lantaran mereka belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi/SIM.

Pada Rabu (15/1), dua orang kakak beradik yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan SMA di Kota Timika, Irvan Bram dan Beatrix Putri Barri, tewas saat sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak sebuah truk yang tengah terparkir (karena pecah ban) di Jalan Yos Sudarso, depan Kantor SAR Timika.

Jenazah kedua siswa SMPN 7 Timika dan SMA Negeri 1 Timika itu telah dibawa ke Tanah Toraja, Sulawesi Selatan dan telah dikebumikan di kampung halamannya di Malakiri, Desa Palangi, Kabupaten Toraja Utara.

Hanya berselang sehari setelah kejadian itu, seorang siswi SMA Negeri 1 Timika atas nama Rosfita Amanda Bunga juga meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat di RSMM Timika.

Rosfita diketahui terjatuh dari sepeda motor saat sedang dibonceng oleh rekannya lantaran menjadi korban jambret.

 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024