Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor menyelidiki kasus kebakaran satu unit rumah dinas di Kompleks Guru SMAN 1 Biak, di Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Senin sekitar pukul 04.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Senin malam mengatakan rumah dinas guru yang terbakar itu dihuni oleh Niko Buiney (54) bersama keluarganya.

"Langkah-langkah kepolisian adalah menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, bersama warga membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan. Kasus kebakaran tersebut telah ditangani oleh Polres Biak Numfor," katanya.

Mengenai kronologi peristiwa, Kamal mengemukakan berdasarkan keterangan saksi Helena Rumsano (50) bahwa pada saat itu korban Niko Buiney (54) sedang tidur bersama istri dan anak-anak di ruang tengah rumah.

"Kemudian korban terbangun karena mendengar teriakan dari istri korban sehingga menghampirinya dan melihat api sudah menyala dari bagian dapur rumah korban," katanya.

Selanjutnya ,kata dia, korban membangunkan anak-anaknya untuk menyelamatkan diri keluar rumah, dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar rumah korban.

"Pukul 05.00 WIT piket penjagaan bersama piket fungsi Polres Biak Numfor dengan didukung kendaraan water canon mendatangi TKP dan bersama warga sekitar untuk membantu memadam api. Selang waktu satu jam Api telah berhasil di padamkan," katanya.

Pukul 06.00 WIT, kata dia, piket fungsi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi dan korban.

"Dari keterangan sementara oleh saksi, penyebab kebakaran diduga karena lilin yang di bakar korban didalam rumah atau ruang dapur yang terjatuh ke lantai," katanya.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024