Jayapura (ANTARA) - Polsek Depapre melakukan sosialisasi tolak pungutan liar (pungli), anti hoax, anti rasisme, radikalisme, separatisme dan PON XX Papua tahun 2020, serta penerimaan anggota calon bintara Polri tahun 2020 di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa mengatakan pelaksanaan sosialiasi itu digelar kepada masyarakat di wilayah sejak Sabtu pekan kemarin.

"Kepada warga Tablasupa, anggota Polsek Depapre menjelaskan bahwa, saat ini banyak sekali beredar berita, khususnya online yang tidak benar / hoax, untuk itu kita harus selektif dalam menerima suatu berita, apabila ingin ikut serta menyebarkan maka harus di cek baik-baik apakah berita itu benar, karena kalau ternyata berita tersebut tidak benar / hoax sementara kita ikut menyebarkan, maka ada konsekuensi hukum yang harus kita terima. Karena menyebarkan berita bohong dapat dipidana berdasarkan UU ITE," katanya.

Termasuk semua pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum itu adalah pungli, sehingga anggota Polsek Depapre menyampaikan agar masyarakat harus paham apa itu pungli.

"Apabila menemukan pungli segera laporkan kepada pihak Kepolisian, dan langsung ditindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat. Masyarakat harus berperan aktif dalam pemberantasan pungli, karena pemberi dan penerima pungli sama sama bisa diproses hukum," katanya.

Mengenai PON XX, kata dia, tak lupa anggota Polsek Depapre menyampaikan bahwa itu merupakan suatu kebanggan terbesar bahwa pada Papua dipercayakan menjadi tuan rumah sehingga semua warga harus mendukung untuk pelaksanaannya hingga sukses.

"Saat ini Papua sudah memiliki stadion termegah kedua di Indonesia yaitu Stadion Papua Bangkit yang terletak di Kampung Harapan Kabupaten Jayapura dan akan menjadi tempat penyelenggaraan utama PON XX nanti, untuk itu marilah kita gelorakan semangat guna mensukseskan agenda olahraga itu nanti, sukses sebagai penyelenggara, sukses sebagai tuan rumah yang baik, dan yang utama sukses dalam prestasi olah raga yang akan dilombakan," katanya.

Diakhir sosialisasi, kata dia, personel Polsek Depapre mengingatkan agar warga di Kampung Tablasupa tidak terpengaruh dengan paham atau aliran yang dapat menyesatkan dan bila menemukan hal itu segera lapor ke pihak berwajib.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024