Nunukan, Kaltara (ANTARA) - Lembaga pegiat hak asasi manusia (HAM) dari Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di Amerika Serikat mengunjungi "community learning center" (CLC) sekolah anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia.

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia Krisnha Djelani dalam pernyataan tertulis yang diterima di Nunukan,Kalimantan Utara, Kamis menyatakan kunjungan pegiat HAM yang bermarkas di AS itu dilakukan pada 30 Januari 2020.

Ia menjelaskan peneliti HRW Chris Wright berkunjung dalam rangka menggali informasi resmi mengenai eksistensi CLC di Sabah sebagai upaya Pemerintah Indonesia dengan Malaysia dalam memenuhi HAM.

Kepada Chris Wright, ia menjelaskan bahwa pendirian CLC sejalan dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child), di mana Pemerintah Indonesia dan Malaysia komitmen mendukung setiap upaya untuk memenuhi hak pendidikan (education for all) tanpa diskriminasi.

CLC merupakan institusi pendidikan alternatif atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memberikan akses pendidikan bagi anak-anak TKI.

Khusus di Sabah, kata dia,  merupakan salah satu "deliverable items" Konsultasi Bilateral ke-8 (Annual Consultation) antara Presiden RI dengan PM Malaysia di Lombok pada 20 Oktober 2011.

Dalam implementasinya, pendirian CLC merujuk Garis Panduan Penubuhan CLC yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) tertanggal 25 November 2011.

Ia juga menambahkan, implementasi upaya bilateral tersebut juga memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan karena pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak.

Dukungan itu diharapkan dari pemilik ladang (estate) yang merupakan pilar utama bagi terwujudnya layanan pendidikan bagi anak-anak TKI di negara itu, demikian Krisnha Djelani.



Pewarta : Rusman
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024