Manokwari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, Papua Barat, membekuk seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan ganja di daerah tersebut, Minggu.

Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Faury Millewa, Minggu mengatakan, tersangka berinisial NAR, warga Manokwari yang rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Pelaku kami tangkap di area Pasar Wosi siang tadi sekitar jam setengah dua. Sedangkan rumahnya di Jl. Pasir Manokwari, cukup dekat," ucap Kapolres.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua paket ganja kering siap konsumsi. Barang bukti dikemas dalam plastik bening dan diperoleh saat penggeledahan.

Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh anggota Satres Narkoba. Dari Informasi itu tim pun bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang akan menjadi lokasi transaksi.

"Kebetulan di lokasi itu agak rawan, sehingga kami meminta bantuan Rayon yang di Pos Polisi Pasar Wosi untuk membantu pengamanan di sekitar area. Alhasil operasi pun berhasil menggagalkan rencana transaksi itu," sebut Millewa lagi.

Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti telepon genggam milik pelaku, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp5 juta.

Setelah berhasil diringkus, NAR langsung dibawa ke Mapolres Manokwari. Pemeriksaan saat ini masih berlangsung.

"Kita lakukan interogasi untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam jaringannya. Jangan sampai ada mahasiswa lain yang juga terlibat dalam satu jaringan bersama-sama dia," ujarnya lagi.

Kapolres mengutarakan, peredaran ganja masih sering ditemukan di Manokwari. Masyarakat ekonomi menengah kebawah sering menjadi target pemasaran barang harap tersebut.

"Termasuk mahasiswa dan pelajar, mereka cukup rentan. Harga ganja lebih murah dibanding sabu-sabu, sehingga pasarnya lebih luas. Untuk itu para orang tua jangan sampai lengah dalam mengawasi anak-anak," pungkasnya.

 

Pewarta : Toyiban
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024