Wamena (ANTARA) - Personel Polres Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, mengajak pelajar di SMPN YPPGI Karubaga menghindari sifat perundungan kepada teman karena merupakan tindak pidana.

Kasat Binmas Iptu Widada saat kunjungan ke SMPN YPPGI Karubaga, Sabtu, mengharapkan perundungan yang marak di media sosial maupun di luar lingkungan sekolah di luar Tolikara, tidak terjadi di sana.

"Kami dari kepolisian khususnya sat binmas meminta dan berharap murid-murid menjauhi sifat-sifat bullying (perundungan) terhadap teman karena dapat mengakibatkan mental hati dan pikiran menjadi stres," katanya kepada Antara di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pada kunjungannya itu, Iptu Widada mengajak pelajar bermain sewajarnya, tidak mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati teman.

"Sifat bullying (perundungan) merupakan tindak pidana dan akan masuk penjara selama satu tahun," katanya.

Polisi meminta murid-murid menggunakan media sosial secara bijak, baik untuk membuat status maupun komentar terhadap suatu postingan.

"Telepon genggam yang telah dibelikan oleh orang tua agar dipergunakan dengan baik khususnya dalam pelajaran dan terus semangat dalam menimbah ilmu sampai ke jenjang yang lebih tinggi yaitu sarjana," katanya.

Iptu Widada mengatakan mereka melatih pelajar untuk menghafal lagu-lagi Nasional, dengan harapan anak-anak bisa mengingat hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024