Wamena (ANTARA) - Pengadilan Negeri Wamena di Jayawijaya, Provinsi Papua minta warga mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lembaga tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait permohonan dukungan, dengan cara membagikan stiker.

"Kita meminta dukungan masyarakat agar dalam melakukan keperluannya di Pengadilan Negeri Jayawijaya, tidak memberikan apapun atau sesuatu kepada warga pengadilan sehingga bisa mewujudkan zona yang bersih dari korupsi dan gratifikasi," katanya.

Dalam sosialisasi itu pihak PN Jayawijaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengadilan akan melakukan pemungutan biaya sesuai yang ditentukan.

"Kami tidak menerima biaya apapun di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara. Kami dituntut untuk bekerja dengan bersih dan jujur," katanya.

Langkah lain yang dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani adalah dengan menerapkan pelayanan satu pintu. Dengan pelayanan itu, warga yang memiliki urusan di pengadilan harus melalui satu pintu.

"Semua urusan akan masuk melalui pelayanan satu pintu, sehingga tidak ada urusan yang memancing kecurigaan orang lain di wilayah ini," katanya.

Yajid mengharapkan kemudahan pelayanan itu terus ditingkatkan dan bukan saja di Jayawijaya melainkan di kabupaten pemekaran yang masuk wilayah kerja PN Wamena.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024