Timika (ANTARA) - Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng mengingatkan para aparat desa (di Papua disebut aparat kampung) agar tidak menyalahgunakan dana desa yang dialokasikan Pemerintah Pusat dan Pemkab setempat untuk membeli amunisi guna mendukung perjuangan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua Merdeka.

"Jangan pakai dana desa untuk beli peluru (amunisi) lalu kasih ke pihak ketiga, terutama yang di gunung-gunung itu. Kalau dana desa dipakai untuk membeli peluru, risiko nanti tanggung jawab sendiri. Jangan berpikir karena di pedalaman tidak ada yang memantau kalian sehingga bermain seenaknya. Uang itu bukan untuk membeli peluru untuk dikasih ke pihak sana, tidak boleh. Uang desa untuk membangun, jangan pakai untuk yang lain-lain," kata Eltinus Omaleng di Timika, Selasa.

Bupati Omaleng pengelolaan dana desa di setiap daerah kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak dan lembaga.

Khusus di wilayah pedalaman Papua, katanya, kini berkembang informasi bahwa ada oknum-oknum aparat kampung yang memanfaatkan dana desa tersebut untuk membantu perjuangan KKSB.

"Inikan ada isu-isu dan kecurigaan bahwa dana desa itu dipakai untuk membantu OPM, membeli peluru dan lain-lain. Saya mempertegas hal ini kepada para kepala kampung agar tidak boleh bermain-main. Jangan karena takut diancam oleh orang-orang itu lalu uang itu dikasi ke sana. Sebelum terjadi hal itu, kami wajib memberitahukan kepada aparat kampung," ujar Omaleng.

Pada Senin (24/2) Bupati Mimika melantik 133 kepala kampung yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan) di Mimika.

Pemkab Mimika, katanya, akan mengevaluasi kinerja para kepala kampung yang telah dilantik tersebut.

Jika dalam kurun waktu enam bulan setelah dilantik mereka tidak menunjukkan kinerja yang baik, Bupati Omaleng mengancam akan memberhentikan yang bersangkutan.

"Kami akan evaluasi dalam waktu enam bulan. Jangan kaget kalau tiba-tiba ada surat pemberhentian yang datang kepada saudara," ujarnya mengingatkan.

Bupati Omaleng juga mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa di luar peruntukkan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jangan pakai uang desa untuk kawin lagi lalu punya isteri kedua, isteri ketiga, sementara tidak ada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.

Setiap kampung atau desa di Mimika, setiap tahun menerima kucuran dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Mimika dengan jumlah Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Anggaran sebesar itu, katanya, bisa dikelola dengan baik untuk membangun berbagai infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di setiap kampung.

"Uang besar ada di setiap kampung. Satu kampung di Mimika kelola dana Rp1,2 miliar sampai Rp1,6 miliar per tahun. Laporannya luar biasa bagus, tapi begitu tim turun periksa di lapangan, tidak ada apa-apa yang dibangun," kritik Omaleng.

Sehubungan dengan itu, Bupati Omaleng menyatakan sangat mendukung langkah tegas pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan dana desa oleh oknum aparat kampung.

"Kalau ternyata ada penyalahgunaan anggaran, yah ditangkap dan diproses saja, kasi masuk di penjara supaya memberikan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," kata Omaleng.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024