Jayapura (ANTARA) - Aparat Polresta Jayapura Kota menangkap MD (16) seorang remaja yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik seorang guru yang dilaporkan hilang 15 Febuari 2020 lalu," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling di Kota Jayapura, Kamis.

Menurut dia, pelaku ditangkap pada Rabu (26/02) pagi dan telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna diperiksa penyidik perihal kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut," katanya.

Lebih lanjut Handry mengatakan bahwa MD bisa berhasil ditangkap setelah menerima laporan warga, sehingga sejumlah personel ditunrunkan untuk memantau pelaku.

"Setelah dilakukan monitoring atas laporan itu, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek," katanya.

Selain mengakui telah mencuri motor milik salah seorang guru, kata dia, pelaku juga sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah rumah dengan menggasak satu unit laptop, bahkan uang hasil kejahatan dipakai untuk minuman keras.

"Kasus ini tetap diproses merski pelaku tergolong masih anak dibawah umur, tentunya nanti ada pendampingan," katanya.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024