Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa harga masker yang dijual oleh apotek maupun distributor stabil dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Jumat, mengatakan pasca pemerintah mengumumkan dua warga Indonesia teridentifikasi virus COVID-19 pada 2 Maret 2020 beredar informasi dari masyarakat bahwa harga masker naik tinggi, bahkan satu paket berisikan 50 masker mencapai Rp250.000.
Dia menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Polres Sorong Kota menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di setiap apotek dan distributor guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut Kapolres, hasil turun lapangan tim Polres Sorong Kota tidak menemukan ada kenaikan harga masker yang begitu signifikan. Harga masker stabil seperti biasa, satu pak berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu rupiah.
"Itulah hasil pengecekan lapangan anggota saya, tidak ada kenaikan harga masker, tapi tidak tertutup kemungkinan saat kedatangan polisi dijual dengan harga yang stabil tetapi bagi masyarakat dijual dengan harga yang tinggi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penjualan masker," terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa sejak pemerintah mengumumkan virus COVID-19 di Indonesia, banyak beredar berita-berita tidak benar yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut tentunya berdampak pada ketakutan masyarakat sehingga terjadi penimbunan bahan makanan bahkan masker penutup hidung dan mulut.
Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar tetap tenang, tidak panik dan melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tersebut jauh lebih baik.Selain itu tidak melakukan penimbunan bahan makanan dan masker karena pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan terhadap upaya penyembuhan tersebut.
"Stok bahan makanan masih aman karena pengiriman tetap dilakukan sehingga masyarakat tak perlu melakukan penimbunan bahan makanan. Masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk pencegahan virus COVID-19," tambah dia
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Jumat, mengatakan pasca pemerintah mengumumkan dua warga Indonesia teridentifikasi virus COVID-19 pada 2 Maret 2020 beredar informasi dari masyarakat bahwa harga masker naik tinggi, bahkan satu paket berisikan 50 masker mencapai Rp250.000.
Dia menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Polres Sorong Kota menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di setiap apotek dan distributor guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut Kapolres, hasil turun lapangan tim Polres Sorong Kota tidak menemukan ada kenaikan harga masker yang begitu signifikan. Harga masker stabil seperti biasa, satu pak berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu rupiah.
"Itulah hasil pengecekan lapangan anggota saya, tidak ada kenaikan harga masker, tapi tidak tertutup kemungkinan saat kedatangan polisi dijual dengan harga yang stabil tetapi bagi masyarakat dijual dengan harga yang tinggi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penjualan masker," terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa sejak pemerintah mengumumkan virus COVID-19 di Indonesia, banyak beredar berita-berita tidak benar yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut tentunya berdampak pada ketakutan masyarakat sehingga terjadi penimbunan bahan makanan bahkan masker penutup hidung dan mulut.
Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar tetap tenang, tidak panik dan melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tersebut jauh lebih baik.Selain itu tidak melakukan penimbunan bahan makanan dan masker karena pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan terhadap upaya penyembuhan tersebut.
"Stok bahan makanan masih aman karena pengiriman tetap dilakukan sehingga masyarakat tak perlu melakukan penimbunan bahan makanan. Masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk pencegahan virus COVID-19," tambah dia