Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengimbau warga setempat melapor kepada aparat jika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak, seperti dialami AL (5) yang menjadi korban kasus tersebut dilakukan orang tua angkat.
Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait saat mengunjungi korban di Jayapura, Minggu, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim medis sehingga sebagian biaya pengobatan untuk anak itu ditanggung oleh Pemkot Jayapura.
"Korban saat ini dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja akibat kekerasan fisik yang dialaminya," katanya.
Dia menjelaskan akibat kekerasan fisik tersebut AL mengalami patah tulang kaki sehingga menjadi perhatian pihaknya maupun Polresta Jayapura Kota untuk penanganan.
"Kami meminta kepada semua pihak berperan aktif untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Dia menjelaskan laporan dari masyarakat terkait dengan temuan kasus itu penting sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura.
"Kami memberikan apresiasi juga kepada semua pihak yang memberikan perhatian terhadap AL," katanya.
Tindakan kekerasan fisik terhadap AL dilakukan oleh orang tua angkat, yakni NS (36) dan JY (36) terjadi di kawasan Perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Heram.
Saat ini, Polresta Jayapura Kota telah menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka, sedangkan korban hingga saat ini terus mendapatkan perawatan sekaligus penyembuhan dari trauma.